Timika (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, memperketat pengawasan di tingkat tempat pemungutan suara (TPS) guna mengantisipasi penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Koordinator Divisi Data KPU Kabupaten Mimika Budiono di Timika, Selasa, mengatakan pihaknya akan memperketat jajarannya pada saat pencoblosan di TPS.
"Kita akan tegaskan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk lebih tegas ketika menjalankan aturan di lapangan," katanya.
Menurut dia, sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan NIK pemilih lain maka pada saat pencoblosan pihaknya akan memperketat dan memperkuat jajaran pada tingkat TPS dan KPPS yang bertugas.
"KPPS memang harus tegas pada saat pemilihan, pemilih yang terdaftar pada daftar pemilih tetap (DPT) akan ditempelkan di depan TPS," ujarnya.
Dia menjelaskan KPPS harus sandingkan KTP pemilih dengan DPT, sehingga harus sesuai, jika pemilih tidak terdaftar tetapi KTP sesuai wilayah maka dapat memilih.
"Kami berharap Bawaslu juga ikut berperan mengawasi hal-hal seperti ini, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan hak pilih di Kabupaten Mimika pada saat pilkada," katanya lagi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika Frans Wetipo menambahkan bahwa terkait pengawasan akan terus dilakukan pada saat pemilihan kepala daerah, dan memastikan bahwa pemilih yang melakukan pencoblosan telah terdaftar dalam DPT.
"Yang jelas kita melakukan pengawasan setelah penetapan DPT, kemudian di TPS dan tentunya dilakukan sesuai aturan, yang mana pemilih yang berhak mencoblos yakni memiliki KTP sesuai TPS," katanya.