Jayapura (ANTARA) -
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dok II Jayapura mengajak masyarakat di Papua membuat pelayanan perlindungan kesehatan, yakni Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, guna mempermudah pelayanan ketika berobat.
 
Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD Dok II Jayapura dr Andreas Pekey di Jayapura, Kamis, mengakui sejauh ini belum ada keputusan resmi dari pimpinan mengenai pemberhentian layanan Kartu Papua Sehat (KPS) bagi orang asli Papua (OAP).
 
“Berdasarkan pembicaraan antara kami dengan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), mungkin tahun ini anggaran untuk KPS belum jelas,” katanya.
 
Menurut dia, hingga kini pasien yang memiliki KPS masih tetap dilayani namun ada beberapa kendala dalam hal pengobatan, bahan habis pakai (BHP), CT Scan, dan lainnya. Untuk itu masyarakat asli Papua harus mengurus layanan kesehatan, antara KIS atau BPJS Kesehatan.
 
“KPS untuk tahun ini tidak seperti tahun sebelumnya yang disiapkan anggaran mencapai Rp200 miliar-Rp300 miliar,” ujarnya.
 
Berdasarkan pengalaman awal 2022, pihaknya diberikan anggaran Rp5 miliar, sedangkan untuk rumah sakit yang lain tidak ada. Pada 2014 -2018 anggaran KPS mencapai Rp200 miliar-Rp300 miliar yang terbagi untuk beberapa rumah sakit di Papua.
 
“Pada 2014-2018 anggaran dana KPS bisa mencapai Rp200 miliar-300 miliar yang terbagi di Rumah Sakit (RS) Jayapura, RS Abepura, RS Jiwa, RS Yowari, RS Nabire dan rumah sakit lainnya di Papua akan tetapi tahun ini sudah tidak ada,” katanya.
 
Dia berharap,  kabupaten/kota tetap menganggarkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat OAP melalui dana Otonomi Khusus (Otsus) yang nantinya dapat menjadi biaya rujukan ke rumah sakit.

Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024