Biak (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, akan mengintensifkan pengumpulan penerimaan zakat, infak dan sedekah umat Muslim pada bulan Ramadhan 1444 Hijriah untuk pemberdayaan kaum fakir miskin setempat.
"Menjelang bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah tahun 2023 jajaran Baznas Biak Numfor sudah punya program kerja untuk peningkatan pengumpulan zakat, infak dan sedekah, " kata Ketua Baznas Biak, Muslim Lobubun di Biak, Ahad.
Ia menjelaskan pada saat bulan Ramadhan 1444 H pihak Baznas melalui komisariat pengumpulan penerimaan zakat infak dan sedekah di berbagai masjid, mushala se- Kabupaten Biak Numfor.
Melalui komisariat pengumpulan zakat di masjid dan mushala, menurut dia, pihaknya akan membantu umat Muslim guna menunaikan membayar kewajiban zakat harta dan zakat fitrah di bulan Ramadhan.
Selain menghimpun zakat, kata dia,Baznas Biak juga telah mengupayakan menghimpun pembayaran zakat bagi kalangan aparatur sipil negara Pemkab Biak Numfor dan zakat profesi.
"Untuk pengumpulan zakat ASN kami sedang menjajaki dengan Pemkab Biak Numfor untuk bisa melakukan pembayaran zakat pegawai negeri sipil, " katanya.
Ia mengatakan, pelaksanaan zakat di Indonesia masih bersifat sukarela dan belum mengikat.
Pihaknya mengharapkan, umat Muslim menunaikan kewajiban membayar zakat merupakan bentuk kesadaran pribadi terhadap pemahaman nilai keagamaan bukan sebatas sukarela.
Diakuinya undang-undang tentang zakat masih berorientasi kepada lembaga penyelenggaranya tetapi belum mengikat kepada para pembayar zakat.
"Kami memandang penting apabila perubahan undang-undang zakat yang juga mengikat muzakki dan mustahik," kata doktor alumni Ilmu Hukum Unhas Makkasar itu.
Baznas Biak Numfor berharap adanya dukungan para pembayar zakat sehingga selama bulan Ramadhan 1444 H/2023 lebih optimal pengumpulan zakat.
"Pembayaran zakat infak dan sedekah tidak hanya dari kalangan perseorangan umat Muslim tetapi perlu juga merambah ASN dan TNI/Polri," katanya.
Penerimaan zakat infak dan sedekah yang dihimpun Baznas pada 1443 H tahun 2022 mencapai Rp597, 3 juta terjadi peningkatan sebesar 2,66 persen dibandingkan pada 2021, demikian Muslim Lolubun.
"Menjelang bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah tahun 2023 jajaran Baznas Biak Numfor sudah punya program kerja untuk peningkatan pengumpulan zakat, infak dan sedekah, " kata Ketua Baznas Biak, Muslim Lobubun di Biak, Ahad.
Ia menjelaskan pada saat bulan Ramadhan 1444 H pihak Baznas melalui komisariat pengumpulan penerimaan zakat infak dan sedekah di berbagai masjid, mushala se- Kabupaten Biak Numfor.
Melalui komisariat pengumpulan zakat di masjid dan mushala, menurut dia, pihaknya akan membantu umat Muslim guna menunaikan membayar kewajiban zakat harta dan zakat fitrah di bulan Ramadhan.
Selain menghimpun zakat, kata dia,Baznas Biak juga telah mengupayakan menghimpun pembayaran zakat bagi kalangan aparatur sipil negara Pemkab Biak Numfor dan zakat profesi.
"Untuk pengumpulan zakat ASN kami sedang menjajaki dengan Pemkab Biak Numfor untuk bisa melakukan pembayaran zakat pegawai negeri sipil, " katanya.
Ia mengatakan, pelaksanaan zakat di Indonesia masih bersifat sukarela dan belum mengikat.
Pihaknya mengharapkan, umat Muslim menunaikan kewajiban membayar zakat merupakan bentuk kesadaran pribadi terhadap pemahaman nilai keagamaan bukan sebatas sukarela.
Diakuinya undang-undang tentang zakat masih berorientasi kepada lembaga penyelenggaranya tetapi belum mengikat kepada para pembayar zakat.
"Kami memandang penting apabila perubahan undang-undang zakat yang juga mengikat muzakki dan mustahik," kata doktor alumni Ilmu Hukum Unhas Makkasar itu.
Baznas Biak Numfor berharap adanya dukungan para pembayar zakat sehingga selama bulan Ramadhan 1444 H/2023 lebih optimal pengumpulan zakat.
"Pembayaran zakat infak dan sedekah tidak hanya dari kalangan perseorangan umat Muslim tetapi perlu juga merambah ASN dan TNI/Polri," katanya.
Penerimaan zakat infak dan sedekah yang dihimpun Baznas pada 1443 H tahun 2022 mencapai Rp597, 3 juta terjadi peningkatan sebesar 2,66 persen dibandingkan pada 2021, demikian Muslim Lolubun.