Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua meminta semua bendahara dan kuasa pengguna anggaran pimpinan Organisasi Perangkat daerah (OPD) menyiapkan dokumen penggunaan keuangan tahun 2022 untuk dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Setiap pimpinan OPD harus menyerahkan dokumen penggunaan anggaran beserta bukti fisik yang valid, " ujar Bupati Biak Numfor Herry Naap di Biak, Rabu.
Ia mengingatkan audit BPK terhadap laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 dilakukan selama 30 hari.
Bupati berharap, proses audit BPK terhadap LKPD Biak Numfor bisa lebih cepat dari jadwal jika para pemimpin OPD selaku pengguna anggaran tepat waktu menyiapkan dokumen laporan pertanggungjawaban penggunaan keuangan tahun 2022.
"Saya minta Inspektorat untuk memanggil pejabat pengguna anggaran yang belum menyerahkan dokumen laporan pertanggungjawaban penggunaan keuangan tahun 2022," ujar.
Ia menegaskan opini laporan keuangan Pemkab Biak Numfor benar-benar baik sehingga bisa mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah Biak Numfor Gunadi mengakui secara internal proses audit penggunaan keuangan tahun anggaran 2022 di 51 organisasi perangkat daerah sudah dilakukan bersama Inspektorat Kabupaten Biak Numfor.
"Semua berkas transaksi keuangan yang asli beserta dokumen bukti fisik sudah ada di Inspektorat Kabupaten Biak Numfor, " ujar Gunadi.
Ia mengatakan Pemkab Biak Numfor akan menyerahkan dokumen lengkap LKPD tahun anggaran 2022 kepada tim auditor BPK pada 15 Maret 2023.
"Termasuk daftar aset daerah Pemkab Biak Numfor mencapai senilai Rp1,4 triliun akan dilaporkan sebagai bukti lampiran kelengkapan LKPD tahun 2022," sebut Gunadi.
Pada tahun anggaran 2022 pendapatan daerah Kabupaten Biak Numfor mencapai senilai Rp1, 4 triliun dan belanja daerah terealisasi Rp1,35 triliun
"Setiap pimpinan OPD harus menyerahkan dokumen penggunaan anggaran beserta bukti fisik yang valid, " ujar Bupati Biak Numfor Herry Naap di Biak, Rabu.
Ia mengingatkan audit BPK terhadap laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 dilakukan selama 30 hari.
Bupati berharap, proses audit BPK terhadap LKPD Biak Numfor bisa lebih cepat dari jadwal jika para pemimpin OPD selaku pengguna anggaran tepat waktu menyiapkan dokumen laporan pertanggungjawaban penggunaan keuangan tahun 2022.
"Saya minta Inspektorat untuk memanggil pejabat pengguna anggaran yang belum menyerahkan dokumen laporan pertanggungjawaban penggunaan keuangan tahun 2022," ujar.
Ia menegaskan opini laporan keuangan Pemkab Biak Numfor benar-benar baik sehingga bisa mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah Biak Numfor Gunadi mengakui secara internal proses audit penggunaan keuangan tahun anggaran 2022 di 51 organisasi perangkat daerah sudah dilakukan bersama Inspektorat Kabupaten Biak Numfor.
"Semua berkas transaksi keuangan yang asli beserta dokumen bukti fisik sudah ada di Inspektorat Kabupaten Biak Numfor, " ujar Gunadi.
Ia mengatakan Pemkab Biak Numfor akan menyerahkan dokumen lengkap LKPD tahun anggaran 2022 kepada tim auditor BPK pada 15 Maret 2023.
"Termasuk daftar aset daerah Pemkab Biak Numfor mencapai senilai Rp1,4 triliun akan dilaporkan sebagai bukti lampiran kelengkapan LKPD tahun 2022," sebut Gunadi.
Pada tahun anggaran 2022 pendapatan daerah Kabupaten Biak Numfor mencapai senilai Rp1, 4 triliun dan belanja daerah terealisasi Rp1,35 triliun