Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Papua, pada 2025 menggencarkan sumber pendapatan baru pungutan retribusi dan pajak daerah untuk mengurangi ketergantungan dengan dana transfer keuangan daerah dari pusat.
"Saat ini hampir 98 persen pendapatan daerah pada APBD 2025 berasal dari dana transfer keuangan pemerintah pusat, sehingga dibutuhkan inovasi menggali sumber pendapatan asli daerah (PAD)," ujar Bupati Biak Numfor Markus Oktovianus Mansnembra, di Biak, Rabu.
Ia mengakui, secara real PAD Kabupaten Biak Numfor pada 2024 masih minim berkisar Rp26 miliar, sementara pendapatan daerah dari transfer keuangan pusat mencapai 98 persen.
Belum lagi adanya kebijakan pemerintah secara nasional melalui Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran, menurut Bupati Markus, hal ini sangat berdampak langsung dengan berbagai program daerah yang sudah ditetapkan pemda setempat.
"Ya ini harus menjadi perhatian bersama para pimpinan organisasi perangkat daerah, ASN, dan masyarakat di Kabupaten Biak Numfor," ujarnya.
Disinggung strategi meningkatkan PAD, menurut Markus, hal ini untuk mengoptimalkan pengelolaan potensi daerah yakni perikanan dan pariwisata.
Untuk sektor perikanan, menurut Bupati Markus, investor yang datang harus membuka tempat produksinya di Kabupaten Biak Numfor.
Dengan adanya pengelolaan produksi perikanan, kata dia lagi, akan membuka lapangan kerja untuk pemuda pemudi Kabupaten Biak Numfor.
Bupati Markus mencontohkan, saat operasional pabrik pengelolaan ikan Biak Mina Jaya maupun perusahaan kayu PT Wapoga membuka usaha produksinya di Biak banyak menyerap lapangan kerja untuk masyarakat.
"Ya ke depan kami inginkan investor atau perusahaan sektor perikanan tidak hanya membawa hasilnya dari Biak, tetapi diolah di tempat lain," katanya lagi.
Bupati Markus bersama Wakil Bupati Jimmy Carter Rumbarar Kapissa berkomitmen memberikan perhatian pada sektor perikanan dan pariwisata sebagai unggulan daerah.