Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mappi, Papua Selatan menyerahkan bantuan stimulan berupa tabungan kepada 700 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mama-mama Papua dan non Papua.

Penjabat Bupati Mappi Michael Gomar dalam siaran pers yang diterima Antara di Jayapura, Selasa, mengatakan bantuan stimulan berupa  tabungan dibagikan 500 UMKM mama-mama Papua dan 200 untuk UMKM non Papua.

"Kami sudah menyerahkan bantuan tabungan UMKM bagi 500 pelaku usaha khusus mama-mama Papua pada Senin (3/4) dan sisanya untuk pelaku usaha non Papua akan diberikan Mei 2023," katanya.

Menurut Gomar, pemberian dukungan bantuan sosial berupa stimulan kepada UMKM mama-mama Papua non Papua dalam rangka untuk menggerakkan UMKM.

Dia menjelaskan selain bantuan tabungan UMKM bagi mama-mama Papua dan Non Papua pihaknya juga memberikan bantuan sosial di bidang kepemudaan olahraga dan kebudayaan seperti sanggar dan organisasi kepemudaan di daerah tersebut.

"Itu merupakan program lanjutan di mana pada APBD Perubahan tahun anggaran 2022 juga kami sudah memberikan bantuan stimulan tabungan UMKM kepada mama-mama Papua dan non Papua melalui program yang sama," ujarnya.

Dia mengatakan untuk besaran bantuan stimulan tabungan yang diberikan bagi mama-mama Papua sebesar Rp500 ribu per bulan yang langsung disalurkan ke rekening masing-masing.

"Sementara UMKM non Papua sudah kami siapkan dan akan disalurkan paling lambat akhir April 2023 sebesar Rp300 ribu per bulan," katanya lagi.

Dia menambahkan bantuan tersebut bersumber dari dana otonomi khusus (Otsus) bagi UMKM mama-mama Papua sementara untuk non Papua bersumber dari dukungan dana insentif fiskal kepada pelaku dunia usaha di Kabupaten Mappi.

Karena pemerintah pusat telah mewajibkan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk menjalankan program kegiatan dan sub kegiatan yang menyentuh langsung kepada masyarakat terutama dalam pengendalian inflasi berupa hibah dan bantuan sosial kepada masyarakat yang terencana dalam program kegiatan tahun anggaran 2023.

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024