Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, secara bertahap akan menjadikan puskesmas, klinik, dan rumah sakit, di wilayah itu menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura Robby Awi dalam siaran pers yang diterima Antara di Jayapura, Jumat, mengatakan BLUD merupakan sistem yang diterapkan oleh setiap unit pelaksana teknis dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan.

Menurut Awi, salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang harus berbentuk BLUD adalah puskesmas.

"Sehingga puskesmas harus meningkatkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat di Kota Jayapura," katanya.

Dia menjelaskan puskesmas merupakan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat paling bawah sehingga peningkatan pelayanan dan pengelolaan keuangan harusnya menjadi perhatian yang serius.

"Kami berharap Dinas Kesehatan Kota Jayapura dapat mempersiapkan setiap puskesmas yang akan diusulkan untuk menjadi BLUD, termasuk regulasi pendukungnya," ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jayapura Ni Nyoman Sri Antari mengatakan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2019 bahwa semua UPT yang berada di pemerintah daerah (pemda) harus dijadikan BLUD.

Menurut Sri, di Kota Jayapura terdapat satu rumah sakit, 14 puskesmas, dan satu klinik pusat kesehatan reproduksi, dimana semua itu akan dijadikan BLUD secara bertahap.

"Pada tahap pertama akan dimulai dengan enam puskesmas yakni Puskesmas Jayapura Utara, Twano, Hamadi, Kotaraja, Abepura, dan Puskesmas Waena," katanya.

Dia menjelaskan selama ini semua berpusat kepada Pemkot Jayapura. Dengan adanaya BLUD setiap puskesmas dapat mengatur keuangan secara mandiri, termasuk perangkat pegawai.

"Kami berharap dengan BLUD juga puskesmas dapat memberikan pelayanan lebih baik dengan kewenangannya sehingga bisa memanfaatkan keuangan yang ada," ujarnya.

Sekadar diketahui sosialisasi BLUD puskesmas Kota Jayapura 2023 telah dilaksanakan si Jayapura pada Kamis 6 April 2023.

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024