Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) ke delapan dari badan pemeriksa keuangan (BPK) atas laporan penggunaan anggaran daerah Tahun 2022.

Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua di Wamena, Jumat, mengatakan perolehan WTP sudah ada sejak Tahun 2015 dan hingga kini pihaknya masih mempertahankan opini itu.

"Kita telah menerima hasil pemeriksaan BPK bahwa kami mendapat hasil wajar tanpa pengecualian (WTP)," katanya.

Bupati mengapresiasi kinerja aparatur sipil negara (ASN) terutama pimpinan-pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), sekretaris daerah (sekda),  dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) yang sudah membangun koordinasi baik bersama bupati dan wakil dalam menjalankan pemerintahan di sana.

"WTP itu merupakan kerja keras semua perangkat daerah dalam pengelolaan keuangan," katanya.

Mantan Wakil Bupati Jayawijaya ini mengajak ASNnya meningkatkan kinerja sesuai regulasi-regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

"Saya mengajak semua pihak agar ke depan harus transparan dengan laporan keuangan serta dukungan bukti-bukti kegiatan sehingga ketika pemeriksaan, tidak ada temuan-temuan," katanya.

Jhon menegaskan bahwa saat penyerahan WTP ini, BPK memberikan rekomendasi untuk menjadi perbaikan dan hal itu yang nantinya menjadi perhatian untuk disampaikan kepada OPD sehingga tidak lagi terulang di tahun mendatang.

"Rekemendasi BPK itulah yang sedang dilakukan perbaikan-perbaikan dalam satu bulan jangka waktu pemeriksaan," katanya.

Sebelumnya, Jhon Banua menegaskan bahwa WTP yang diperoleh pemerintahnya selama ini bukan hasil suap kepada BPK. WTP itu benar-benar hasil kerja keras dari pemerintah.

Pewarta : Admin Portal
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024