Kemendikbudristek luncurkan muatan lokal bahasa ibu di Kabupaten Jayapura
Jumat, 15 September 2023 15:41 WIB
Pengembang Ahli Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek Taufiq Damarjati bersama Kadis Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Jayapura Eqberth C. Kopeuw dan perwakilan tokoh adat Sentani menarik tali secara simbolis saat peluncuran kurikulum bahasa ibu di semua jenjang pendidikan mulai SD-SMA/SMK di wilayah Mamta/Tabi, Jumat (15/9/2023). (ANTARA/Yudhi Efendi)
Sentani (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan kurikulum muatan lokal bahasa ibu untuk jenjang SD-SMA atau sederajat di wilayah adat Mamta/Tabi di SMA Negeri 1 Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Jumat.
Mamta/Tabi merupakan wilayah adat di Provinsi Papua, meliputi Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi, dan Memberamo Raya.
Pengembang Ahli Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek Taufiq Damarjati di Sentani, Jumat, mengatakan langkah pemerintah daerah setempat bersama komunitas masyarakat adat melalui Sekolah Adat Negeri Papua sejalan dengan visi Kemendikbudristek.
“Menjadikan pendidikan selaras dengan kebudayaan serta bagaimana Program Merdeka Belajar episode 17, kami berupaya melestarikan budaya dan bahasa, khususnya di daerah masing-masing,” katanya.
Dia mengatakan bahasa salah satu bagian program pelestarian dan revitalisasi dari pemerintah, yakni Bahasa Sentani.
“Jadi saya bisa katakan ini sudah benar-benar selaras dengan program Kemendikbudristek untuk dapat mengangkat kembali bahasa-bahasa daerah atau bahasa ibu di seluruh Indonesia tetapi khususnya di Kabupaten Jayapura, Papua,” ujarnya.
Ia menjelaskan penutur bahasa daerah di Indonesia sudah mulai sedikit sehingga menjadi perhatian serius pemerintah pusat dalam hal ini Kemendikbudristek, untuk mempertahankan bahasa ibu tersebut melalui pendidikan muatan lokal di sekolah negeri dan swasta.
“Masalah ini bukan hanya di Sentani saja, bahkan di daerah-daerah, seperti Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi di mana penutur-penutur asli bahasa daerah sudah mulai berkurang, sehingga melalui kebijakan merdeka belajar episode ke-17, Mendikbudristek (Nadiem A. Makarim, red.) mencanangkan revitalisasi bahasa daerah, salah satunya Bahasa Sentani,” katanya.
Dia mengatakan program ini selaras dengan kebijakan mengenai pelestarian bahasa daerah serta pengembangan model kurikulum berbasis alam, literasi kelas awal di Papua berbasis budaya dan adat atau bahasa ibu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Jayapura Eqberth C. Kopeuw mengatakan jadwal pelajaran untuk bahasa ibu di semua sekolah di 19 distrik daerah ini harus ada, mulai jenjang SD-SMA/SMK atau sederajat.
“Khusus untuk PAUD dan TK kami tidak adakan karena itu kelas bermain, tetapi selebihnya SD-SMA/SMK sederajat di kabupaten ini harus ada pelajaran bahasa ibu disesuaikan dengan wilayah adat di Kabupaten Jayapura,” ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendikbudristek luncurkan muatan lokal bahasa ibu di Jayapura
Mamta/Tabi merupakan wilayah adat di Provinsi Papua, meliputi Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi, dan Memberamo Raya.
Pengembang Ahli Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek Taufiq Damarjati di Sentani, Jumat, mengatakan langkah pemerintah daerah setempat bersama komunitas masyarakat adat melalui Sekolah Adat Negeri Papua sejalan dengan visi Kemendikbudristek.
“Menjadikan pendidikan selaras dengan kebudayaan serta bagaimana Program Merdeka Belajar episode 17, kami berupaya melestarikan budaya dan bahasa, khususnya di daerah masing-masing,” katanya.
Dia mengatakan bahasa salah satu bagian program pelestarian dan revitalisasi dari pemerintah, yakni Bahasa Sentani.
“Jadi saya bisa katakan ini sudah benar-benar selaras dengan program Kemendikbudristek untuk dapat mengangkat kembali bahasa-bahasa daerah atau bahasa ibu di seluruh Indonesia tetapi khususnya di Kabupaten Jayapura, Papua,” ujarnya.
Ia menjelaskan penutur bahasa daerah di Indonesia sudah mulai sedikit sehingga menjadi perhatian serius pemerintah pusat dalam hal ini Kemendikbudristek, untuk mempertahankan bahasa ibu tersebut melalui pendidikan muatan lokal di sekolah negeri dan swasta.
“Masalah ini bukan hanya di Sentani saja, bahkan di daerah-daerah, seperti Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi di mana penutur-penutur asli bahasa daerah sudah mulai berkurang, sehingga melalui kebijakan merdeka belajar episode ke-17, Mendikbudristek (Nadiem A. Makarim, red.) mencanangkan revitalisasi bahasa daerah, salah satunya Bahasa Sentani,” katanya.
Dia mengatakan program ini selaras dengan kebijakan mengenai pelestarian bahasa daerah serta pengembangan model kurikulum berbasis alam, literasi kelas awal di Papua berbasis budaya dan adat atau bahasa ibu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Jayapura Eqberth C. Kopeuw mengatakan jadwal pelajaran untuk bahasa ibu di semua sekolah di 19 distrik daerah ini harus ada, mulai jenjang SD-SMA/SMK atau sederajat.
“Khusus untuk PAUD dan TK kami tidak adakan karena itu kelas bermain, tetapi selebihnya SD-SMA/SMK sederajat di kabupaten ini harus ada pelajaran bahasa ibu disesuaikan dengan wilayah adat di Kabupaten Jayapura,” ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendikbudristek luncurkan muatan lokal bahasa ibu di Jayapura
Pewarta : Yudhi Efendi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Komnas HAM RI investigasi kasus kematian Irene Sokoy yang ditolak empat rumah sakit
28 November 2025 23:19 WIB
Prabowo perintahkan audit RS di Papua, usai kabar ibu hamil ditolak empat rumah sakit
25 November 2025 4:36 WIB
Dinkes Biak Numfor sebut pelayanan ANJELI Puskesmas Yendidori jadi percontohan
07 November 2025 13:50 WIB