Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua mengalokasikan dana program pemberdayaan ekonomi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) sebesar Rp37,8 miliar untuk meningkatkan pendapatan keluarga kurang mampu.

"Melalui organisasi perangkat daerah Dinas Koperasi usaha kecil menengah, Disperindag, loka latihan kerja dan dinas pariwisata melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat," kata Wakil Bupati Biak Numfor Calvin Mansnembra di Biak, Kamis.

Wabup Calvin mengatakan, berbagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat di kampung di antaranya pemberdayaan dan perlindungan koperasi, Diklat pengembangan UMKM.

Sedangkan program peningkatan ekonomi masyarakat lainnya, lanjut dia, yakni pengelolaan sumber daya ekonomi untuk kedaulatan dan kemandirian pangan.

"Serta program peningkatan UMKM  sarana prasarana fasilitas umum serta pemasaran hasil pertanian," harap N

Sementara untuk program lainnya, menurut Wabup Calvin, berupa program peningkatan kerja sama kampung/desa hingga pembangunan pengelolaan perikanan dan budidaya perairan air tawar.

"Pemerintah saat ini mengembangkan pengolahan data pengembangan pemasaran hasil pertanian dan pengendalian izin usaha di Kabupaten Biak Numfor," kata Wakil Bupati Biak Calvin Mansnembra.

Wabup Calvin optimistis dengan adanya bantuan modal usaha UMKM dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sehingga dapat meningkatkan kemampuan produksi pelaku UMKM.

Wabup Calvin mengatakan Pemkab Biak Numfor terus berkomitmen untuk meningkatkan kemampuan kapasitas pelaku UMKM terutama dari pengusaha orang asli Papua.

"Dengan dukungan dan bantuan yang diberikan pemerintah diharapkan dapat mengurangi kemiskinan hidup lebih sejahtera dan mandiri," harap Wabup Calvin Mansnembra.
 

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024