Jayapura (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) Papua terus melakukan penguatan moderasi beragama, termasuk perspektif agama Hindu di Bumi Cenderawasih, yang merupakan bagian penting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN).

Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Hindu Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua I Made Suwena Widyantara dalam siaran pers di Jayapura, Kamis, mengatakan penguatan moderasi merupakan program yang bertujuan menciptakan tata kehidupan beragama dan bernegara yang harmonis, rukun, damai dan toleran.

“Untuk itu nilai-nilai beragama sangat penting diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di negara yang majemuk, khususnya dalam agama Hindu,” katanya.

Karena itu, lanjutnya, semua harus menjalin hubungan yang baik dengan Tuhan melalui pembangunan tempat suci dan beribadah.

“Untuk itu kami mengimbau kepada umat Hindu, khususnya di Papua, mari bersama-sama mendukung program pemerintah terkait dengan moderasi beragama,” ujarnya.

Dia menjelaskan moderasi beragama sangat penting untuk kehidupan sehari-hari agar dapat hidup damai berdampingan, bertoleransi dengan umat beda agama, budaya, adat, dan suku bangsa.

“Mari menjadi umat Hindu yang moderat, umat Hindu yang memiliki cara pandang dan sikap yang melindungi martabat kemanusiaan,” katanya.

Sementara itu Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Papua I Komang A Wardana mengatakan umat Hindu di Papua memiliki tugas pokok untuk melayani umat dalam meningkatkan Sraddha dan Bhakti dengan menyamakan satu persepsi guna meningkatkan kesejahteraan umat beragama.

"Sebagai implementasi kami telah menerapkan moderasi beragama dengan ikut melaksanakan kegiatan gerbang Natal, dimana semua umat dari berbagai agama kumpul untuk menciptakan kerukunan dan kerja sama, baik antara sesama umat Hindu dengan umat lainnya serta pemerintah,” katanya.

Sebelumnya Kanwil Kemenag Papua telah melakukan diskusi dalam Program Umat dan Aparat dalam Obrolan Agama (Matoa) bertema “Moderasi Beragama dalam perspektif Agama Hindu” pada Senin (4/12).

Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024