Biak (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Biak Numfor, Papua menambah 393 tenaga guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lulusan tahun 2023.
"Bagi guru yang sudah lulus seleksi PPPK harus melengkapi berkas persyaratan administrasi pegawai hingga batas akhir 14 Januari 2024 untuk diajukan ke Badan Kepegawaian Negara guna penerbitan nomor induk pegawai," kata Kadisdikbud Kamaruddin di Biak, Jumat.
Ia mengatakan, jika guru PPPK yang sudah lulus seleksi ujian penerimaan tetapi tidak melengkapi berkas administrasi sesuai jadwal maka dianggap mengundurkan diri.
Kamaruddin berharap, tenaga guru PPPK untuk memperhatikan dan melengkapi pemberkasan administrasi pengajuan pembuatan NIP.
Disinggung penempatan tenaga guru PPPK lulusan 2023, menurut dia akan ditempatkan ke berbagai satuan pendidikan sesuai kebutuhan.
Sementara untuk guru PPPK yang sebelumnya mengajar di sekolah negeri, menurut Kamaruddin, untuk penempatannya menunggu SK Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap.
Bisa saja guru yang lulus PPPK bisa ditempatkan di sekokah asalnya, katanya.
"Tetapi tidak menutup kemungkinan dapat juga di pindah ke sekolah lain yang sesuai bidang pelajaran bersangkutan yang dibutuhan saat melamar guru PPPK," katanya.
Untuk sekolah swasta, pihaknya belum bisa memberikan tanggapan karena masih menunggu kebijakan Bupati Herry Ario Naap.
Beberapa lulusan guru PPPK dari 393 orang sebagian ada mengajar di sekolah swasta dikelola yayasan seperti Yapis, TK,SD,SMP Yasarini, Bhayangkari, YPK, YPPK dan Persit Kartika.
"Bagi guru yang sudah lulus seleksi PPPK harus melengkapi berkas persyaratan administrasi pegawai hingga batas akhir 14 Januari 2024 untuk diajukan ke Badan Kepegawaian Negara guna penerbitan nomor induk pegawai," kata Kadisdikbud Kamaruddin di Biak, Jumat.
Ia mengatakan, jika guru PPPK yang sudah lulus seleksi ujian penerimaan tetapi tidak melengkapi berkas administrasi sesuai jadwal maka dianggap mengundurkan diri.
Kamaruddin berharap, tenaga guru PPPK untuk memperhatikan dan melengkapi pemberkasan administrasi pengajuan pembuatan NIP.
Disinggung penempatan tenaga guru PPPK lulusan 2023, menurut dia akan ditempatkan ke berbagai satuan pendidikan sesuai kebutuhan.
Sementara untuk guru PPPK yang sebelumnya mengajar di sekolah negeri, menurut Kamaruddin, untuk penempatannya menunggu SK Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap.
Bisa saja guru yang lulus PPPK bisa ditempatkan di sekokah asalnya, katanya.
"Tetapi tidak menutup kemungkinan dapat juga di pindah ke sekolah lain yang sesuai bidang pelajaran bersangkutan yang dibutuhan saat melamar guru PPPK," katanya.
Untuk sekolah swasta, pihaknya belum bisa memberikan tanggapan karena masih menunggu kebijakan Bupati Herry Ario Naap.
Beberapa lulusan guru PPPK dari 393 orang sebagian ada mengajar di sekolah swasta dikelola yayasan seperti Yapis, TK,SD,SMP Yasarini, Bhayangkari, YPK, YPPK dan Persit Kartika.