Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, pada tahun anggaran 2024 masih menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) dalam pengendalian informasi dan transaksi keuangan daerah.

"Kami masih butuh penyesuaian sistem melakukan peralihan aplikasi dari SIMDA ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah RI (SIPDRI)," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Biak Numfor Gunadi di Biak, Rabu.

Ia mengaku, SIPD RI sudah mulai diterapkan di kabupaten/kota dalam upaya menyediakan data informasi daerah yang terintegrasi dan akurat.

SIPD, lanjut dia, merupakan salah satu tools penting dalam mendukung penyelenggaraan pembangunan di setiap daerah

"Terutama dalam ketersediaan mendapatkan data yang valid untuk analisa perencanaan pembangunan dan pemetaan," ujarnya.

Diakui, ruang lingkup SIPD terdiri informasi pembangunan daerah, informasi keuangan daerah dan informasi pemerintah daerah lainnya.

Dia berharap, transisi peralihan penggunaan aplikasi SIMDA kepada SIPD RI bisa dilakukan di lingkup Pemkab Biak Numfor dalam waktu dekat.

"Kami masih membutuhkan penyesuaian dengan sistem peralatan hingga tenaga sumber daya manusia guna mengalihkan SIMDA ke SIPD RI," harapnya.

Pada APBD 2024 Kabupaten Biak Numfor dialokasikan belanja daerah mencapai sebesar Rp1,45 triliun.

Sedangkan pendapatan daerah 2024 sebesar Rp1,42 triliun dan pembiayaan daerah Rp30 miliar dan terdapat defisit sebesar Rp24 miliar.

Aplikasi SIPD RI diharapkan penginputan kegiatan perencanaan pemerintah daerah dapat dilakukan dengan efektif dan efisien karena aplikasi ini menghubungkan perencanaan dan penganggaran.

"Dengan terhubungnya perencanaan dan penganggaran diharapkan program dan kegiatan beserta indikatornya dapat konsisten dari RPJMD, rencana strategis daerah pemerintah daerah, rencana kegiatan pemerintah daerah, renja dan APBD," katanya.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024