Timika (ANTARA) - Tim Kerja Ketertelusuran dan Tindakan Karantina Hewan, Deputi Bidang Karantina Hewan Badan Karantina Indonesia melakukan langkah mitigasi terhadap penyebaran wabah African Swine Fever (ASF) di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, dengan turun langsung ke lapangan.

Ketua Tim Kerja Ketertelusuran Direktorat Manajemen Risiko Badan Karantina Indonesia Sri Endah Ekandari melalui rilis  di Timika, Kamis, mengatakan pihaknya turun langsung ke lapangan untuk melakukan mitigasi lanjutan wabah ASF yang mengancam ribuan babi sehat di daerah itu.

"Kami dari tim kerja ketertekusuran mengimplementasikan sistem ketertelusuran yang termaktub dalam Pasal 77 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dapat terlaksana dengan baik," katanya.

Menurut Sri, sistem ketertelusuran yang terintegrasi diperlukan dalam rangka menjamin kesehatan hewan serta keamanan mutu pangan atau pakan, serta media pembawa lainnya.

"Dengan mempertimbangkan swill feeding atau pemberian pakan babi menggunakan sampah sebagai salah satu cara penyebaran virus ASF,  kunjungan lapangan ini bertujuan untuk mengamati dan mengumpulkan informasi alur penjaminan kesehatan babi," ujarnya.

Dia menjelaskan tim juga berkoordinasi dengan pemangku kepentingan seperti Dinas Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika, Dinas Lingkungan Hidup, UPBU Bandar Udara Mozes Kilangin Timika, AVCO, PT Freeport, dan perusahaan pengolah sampah di Timika.

"Kegiatan ini untuk mendalami jalur atau patway kemungkinan masuknya virus melalui bandara maupun pelabuhan laut," katanya.

Dia menambahkan tim juga mempelajari alur pembuangan dan pengambilan sampah karantina yang diturunkan dari pesawat dan kapal laut di Kota Timika, termasuk kemungkinan masih adanya babi atau produk babi yang masuk daerah ini.

"Wabah ini meresahkan peternak di Kota Timika yang mayoritas beternak babi, sehingga dikhawatirkan keberhasilan Timika sebagai penyuplai babi di Papua terancam menurun," ujarnya.

Pewarta : Agustina Estevani Janggo
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024