Biak (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Biak Numfor, Papua, sedang memperbaharui data penduduk untuk menghadapi tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) November 2024.

"Saat ini kami mencatat telah terjadi penambahan jumlah penduduk Kabupaten Biak Numfor sebanyak 986 jiwa," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Biak Numfor Kalep Ampnir di Biak,Sabtu.

Diakuinya, terjadinya peningkatan penduduk Biak Numfor karena hasil perekaman e-KTP yang dilakukan pihaknya secara mobile ke kampung-kampung.

Dari jumlah penambahan penduduk Biak Numfor, menurut Kalep, hingga semester dua tahun 2023 mencapai 148.388 jiwa.

"Kenaikan jumlah penduduk Biak Numfor tersebar di 257 kampung, 14 kelurahan dan 19 distrik," ujar Kalep.

Disebutkan Kalep, jumlah penduduk Biak Numfor kemungkinan saat Pilkada serentak pada November 2024 akan bertambah lagi karena sedang gencar dilakukan perekaman e-KTP.

Bahkan pihak Disdukcapil Biak Numfor, menurut Kalep, akan bekerja sama dengan kepala kampung/desa dan kelurahan untuk update kependudukan hadapi Pilkada.

"Harapan Disdukcapil dengan adanya kerja sama pemerintah kampung dan lurah dapat menghapus identitas orang yang sudah meninggal dunia tetapi masih terdata dalam administrasi kependudukan setempat," katanya.

Kalep berharap adanya dukungan semua pemangku kepentingan dan masyarakat supaya data kependudukan di kampung dan kelurahan dapat valid sesuai dengan identitas warga bersangkutan.

Berdasarkan layanan Disdukcapil Biak Numfor masih melakukan perekaman e-KTP terpusat di kantor Disdukcapil dan secara mobile sesuai permintaan kampung dan kelurahan.*

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024