Jayapura (ANTARA) - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Jayapura, Papua, memperketat pengawasan objek wisata setempat pada libur dan cuti bersama Idul Fitri 1445 Hijriah.
Kepala Dispar Kota Jayapura Matias Mano, di Jayapura, Kamis, mengatakan pengawasan tempat wisata dilakukan berkolaborasi dengan instansi terkait seperti TNI-Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, dan Badan SAR Nasional maupun Dinas Kesehatan di daerah ini.
"Ini bertujuan untuk bagaimana kami bisa menjamin rasa aman dan nyaman kepada setiap pengunjung yang berkunjung ke destinasi wisata baik pantai maupun wisata alam," katanya.
Menurut Mano, hal tersebut sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) terkait keselamatan transportasi wisata dan penyelenggaraan berwisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan.
"Dengan demikian pemerintah daerah juga melakukan koordinasi dengan pelaku usaha untuk bagaimana menciptakan suasana yang aman di tempat ketertiban umum," ujarnya.
Dia menjelaskan, bagi pelaku usaha pariwisata di Kota Jayapura juga diharapkan dapat memperhatikan standar operasional prosedur pada pelayanan tetapi juga kebersihan, kesehatan, keamanan dan ramah lingkungan di setiap tempat usaha.
"Seperti hotel bisa menyiapkan masker bagi pengunjung yang sementara sakit flu sehingga tidak menular ke orang lain," katanya lagi.
Pihaknya berkeinginan selama libur Lebaran pengunjung yang berkunjung ke tempat-tempat wisata di Kota Jayapura seperti Pantai Base G, Pantai Holtekamp, Pantai Hamadi dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw benar-benar merasa nyaman.
"Kami juga selalu memberikan informasi melalui media sosial, tetapi juga akan melihat langsung standar operasional bagi seluruh pelaku usaha pariwisata," ujarnya lagi.
Kepala Dispar Kota Jayapura Matias Mano, di Jayapura, Kamis, mengatakan pengawasan tempat wisata dilakukan berkolaborasi dengan instansi terkait seperti TNI-Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, dan Badan SAR Nasional maupun Dinas Kesehatan di daerah ini.
"Ini bertujuan untuk bagaimana kami bisa menjamin rasa aman dan nyaman kepada setiap pengunjung yang berkunjung ke destinasi wisata baik pantai maupun wisata alam," katanya.
Menurut Mano, hal tersebut sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) terkait keselamatan transportasi wisata dan penyelenggaraan berwisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan.
"Dengan demikian pemerintah daerah juga melakukan koordinasi dengan pelaku usaha untuk bagaimana menciptakan suasana yang aman di tempat ketertiban umum," ujarnya.
Dia menjelaskan, bagi pelaku usaha pariwisata di Kota Jayapura juga diharapkan dapat memperhatikan standar operasional prosedur pada pelayanan tetapi juga kebersihan, kesehatan, keamanan dan ramah lingkungan di setiap tempat usaha.
"Seperti hotel bisa menyiapkan masker bagi pengunjung yang sementara sakit flu sehingga tidak menular ke orang lain," katanya lagi.
Pihaknya berkeinginan selama libur Lebaran pengunjung yang berkunjung ke tempat-tempat wisata di Kota Jayapura seperti Pantai Base G, Pantai Holtekamp, Pantai Hamadi dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw benar-benar merasa nyaman.
"Kami juga selalu memberikan informasi melalui media sosial, tetapi juga akan melihat langsung standar operasional bagi seluruh pelaku usaha pariwisata," ujarnya lagi.