Biak (ANTARA) - Masyarakat adat Kampung Rimba Jaya, Distrik Biak Timur, Kabupaten Biak Numfor, Papua, senantiasa menjaga potensi alam lingkungan setempat dengan menanam pohon minyak kayu putih dan damar.
"Komitmen masyarakat adat Kampung Rimba Jaya Biak merawat alam dengan kearifan lokal dapat dipertahankan hingga saat ini," ujar Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Papua Edward Sembiring di Biak, Rabu.
Ia mengatakan keberhasilan masyarakat adat Kampung Rimba Jaya menjaga alam dengan mengembangkan budi daya tanaman minyak kayu putih dan damar.
Diakuinya, tingkat kesadaran masyarakat kampung setempat sangat sejalan dengan program pemerintah menjaga lingkungan hidup dengan gerakan menanam pohon.
"Seumur hidup setiap orang harus bisa menanam sebanyak 25 pohon, ya ini wujud nyata keseriusan warga turut menjaga lingkungan sekitarnya," sebut Edward.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Biak Iwan Ismulyanto mengatakan tingginya tingkat kesadaran masyarakat Kampung Rimba Jaya Distrik Biak Timur Kabupaten Biak Numfor menjaga lingkungan alam dengan menanam pohon mendapatkan penghargaan Kalpataru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Tahun ini bisa saja kepedulian warga Rimba Jaya Biak Numfor menjaga kelestarian lingkungan sekitar dapat diusulkan memperoleh penghargaan lingkungan hidup," katanya.
Dia berharap adanya komitmen masyarakat adat Kampung Rimba Jaya, Distrik Biak Timur, Kabupaten Biak Numfor, dengan kearifan lokalnya dalam merawat dan menjaga sumber daya alam setempat.
"Pemkab Biak Numfor bersama P3E Papua mendorong kepedulian warga Rimba Jaya Distrik Biak Timur mengembangkan potensi sumber daya alam dengan menanam pohon damar dan kayu putih," sebut Iwan.
Salah satu tokoh adat Biak Elkanus Rumpaidus mengakui kegiatan menanam pohon pada masyarakat adat Biak pada berbagai kampung sudah dijalani setiap hari.
"Kearifan lokal warga adat Biak menjaga kekayaan sumber daya alam sudah menyatu karena lingkungan alam menjadi sumber kehidupan sehari-hari warga," katanya.
Program menanam pohon di Kabupaten Biak Numfor, Papua, sejak tahun 2023/2024 telah menjadi kebijakan strategis mengelola potensi sumber daya alam untuk kesejahteraan masyarakat adat setempat.
"Komitmen masyarakat adat Kampung Rimba Jaya Biak merawat alam dengan kearifan lokal dapat dipertahankan hingga saat ini," ujar Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Papua Edward Sembiring di Biak, Rabu.
Ia mengatakan keberhasilan masyarakat adat Kampung Rimba Jaya menjaga alam dengan mengembangkan budi daya tanaman minyak kayu putih dan damar.
Diakuinya, tingkat kesadaran masyarakat kampung setempat sangat sejalan dengan program pemerintah menjaga lingkungan hidup dengan gerakan menanam pohon.
"Seumur hidup setiap orang harus bisa menanam sebanyak 25 pohon, ya ini wujud nyata keseriusan warga turut menjaga lingkungan sekitarnya," sebut Edward.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Biak Iwan Ismulyanto mengatakan tingginya tingkat kesadaran masyarakat Kampung Rimba Jaya Distrik Biak Timur Kabupaten Biak Numfor menjaga lingkungan alam dengan menanam pohon mendapatkan penghargaan Kalpataru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Tahun ini bisa saja kepedulian warga Rimba Jaya Biak Numfor menjaga kelestarian lingkungan sekitar dapat diusulkan memperoleh penghargaan lingkungan hidup," katanya.
Dia berharap adanya komitmen masyarakat adat Kampung Rimba Jaya, Distrik Biak Timur, Kabupaten Biak Numfor, dengan kearifan lokalnya dalam merawat dan menjaga sumber daya alam setempat.
"Pemkab Biak Numfor bersama P3E Papua mendorong kepedulian warga Rimba Jaya Distrik Biak Timur mengembangkan potensi sumber daya alam dengan menanam pohon damar dan kayu putih," sebut Iwan.
Salah satu tokoh adat Biak Elkanus Rumpaidus mengakui kegiatan menanam pohon pada masyarakat adat Biak pada berbagai kampung sudah dijalani setiap hari.
"Kearifan lokal warga adat Biak menjaga kekayaan sumber daya alam sudah menyatu karena lingkungan alam menjadi sumber kehidupan sehari-hari warga," katanya.
Program menanam pohon di Kabupaten Biak Numfor, Papua, sejak tahun 2023/2024 telah menjadi kebijakan strategis mengelola potensi sumber daya alam untuk kesejahteraan masyarakat adat setempat.