Jayapura (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pajak Papua, Papua Barat dan Maluku (DJP Pabama) menyebutkan progres pemadanan NIK-NPWP sudah mencapai 80,34 persen di wilayah kerjanya di mana terdapat 1,039,323 Wajib Pajak (WP)yang telah terdaftar dari 1,293,626 WP.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Papabrama Theresia Naniek Widyaningsih di Jayapura, Minggu, mengatakan NIK-NPWP akan dipergunakan 1 Juli 2024 dan di implementasi pada pertengahan 2024.
“Untuk itu, kami sedang gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para wajib pajak dengan begitu capaian di wilayah kerja DJP Pabama bisa mencapai 100 persen sebelum masa berlakunya,” katanya.
Menurut Naniek, untuk itu pihaknya berharap melalui kegiatan peran media ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan peran pajak dalam pembangunan dapat meningkat, sehingga kepatuhan Wajib Pajak dan penerimaan pajak dapat semakin meningkat pula guna menciptakan pembangunan Papua yang berkelanjutan.
“Dengan perubahan ini masyarakat Papua cukup mengingat NIK saja,” ujarnya.
Dia menjelaskan apalagi kini perpajakan telah melakukan reformasi dengan menggunakan Core Tax Adminitration Sytem (CTAS) yang mana ini dapat membantu pihaknya dalam mengelola dan mengawasi seluruh proses secara lebih efisien dan transparan.
“Transformasi digital ini diharapkan dapat menyederhanakan proses bisnis pelaksanaan administrasi perpajakan, baik dari sisi DJP dalam melaksanakan tugasnya maupun bagi Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” katanya lagi.
Dia menambahkan pihak terus berupaya memudahkan Wajib Pajak untuk mendapatkan akses layanan dan informasi perpajakan.
“Salah satu upaya tersebut adalah dengan mengimplementasikan dalam bentuk beberapa layanan perpajakan yang telah diluncurkan seperti pemadanan NIK-NPWP dan layanan Click-Call-Counter (3C) di setiap kantor pajak yang tersebar di wilayah kerja,” ujarnya lagi.
Sekadar diketahui, sebelumnya telah dilakukan media gathering bersama jurnalis di Kota Jayapura guna memperluas edukasi dan sosialisasi pemadanan NIK-NPWP serta perpajakan pada wilayah Papua bertempat Aula Kantor DJP Papua, Jumat (3/5).