Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Supiori, Papua melelang 24 unit kendaraan berupa mobil aset daerah yang menghasilkan tambahan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,33 miliar.
"Hasil lelang kendaraan milik Pemkab Supiori yang dilakukan bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Biak selanjutnya menjadi pendapatan daerah," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah BPKAD Kabupaten Supiori Aldy dihubungi di Biak, Senin.
Aldy mengatakan, kendaraan yang dilelang milik Pemkab Supiori karena kondisi fisiknya sudah tak layak dijadikan kendaraan operasional pemerintah.
Sedangkan alasan lain mobil aset pemda dilelang, lanjut dia, karena pemeliharaannya membutuhkan biaya operasional yang lebih besar dibandingkan dengan kondisi fisik kendaraan.
Aldy menyebut, hasil lelang aset barang daerah yang dilakukan Pemkab Supiori mendapat penghargaan dari KPKLN Biak.
"Pemkab Supiori berterima kasih kepada KPKNL Biak karena sudah membantu kelancaran pelaksanaan lelang kendaraan barang aset daerah," katanya.
Disinggung total aset barang milik daerah Pemkab Supiori hingga 31 Desember 2023, menurut Aldy, secara keseluruhan mencapai Rp2 triliun.
"Jumlah aset kendaraan berupa mobil dan motor milik Pemkab Supiori sebanyak 1.027 unit kendaraan dinas pemerintah," kata Kepala BPKAD Aldy.
Kabupaten Supiori merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Biak Numfor dibentuk berdasarkan UU No35 tahun 2003 dengan ibu kota Sorindiweri.
"Hasil lelang kendaraan milik Pemkab Supiori yang dilakukan bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Biak selanjutnya menjadi pendapatan daerah," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah BPKAD Kabupaten Supiori Aldy dihubungi di Biak, Senin.
Aldy mengatakan, kendaraan yang dilelang milik Pemkab Supiori karena kondisi fisiknya sudah tak layak dijadikan kendaraan operasional pemerintah.
Sedangkan alasan lain mobil aset pemda dilelang, lanjut dia, karena pemeliharaannya membutuhkan biaya operasional yang lebih besar dibandingkan dengan kondisi fisik kendaraan.
Aldy menyebut, hasil lelang aset barang daerah yang dilakukan Pemkab Supiori mendapat penghargaan dari KPKLN Biak.
"Pemkab Supiori berterima kasih kepada KPKNL Biak karena sudah membantu kelancaran pelaksanaan lelang kendaraan barang aset daerah," katanya.
Disinggung total aset barang milik daerah Pemkab Supiori hingga 31 Desember 2023, menurut Aldy, secara keseluruhan mencapai Rp2 triliun.
"Jumlah aset kendaraan berupa mobil dan motor milik Pemkab Supiori sebanyak 1.027 unit kendaraan dinas pemerintah," kata Kepala BPKAD Aldy.
Kabupaten Supiori merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Biak Numfor dibentuk berdasarkan UU No35 tahun 2003 dengan ibu kota Sorindiweri.