Sentani (ANTARA) - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua menyebutkan hingga akhir Oktober 2025, tidak ada dana yang mengendap di rekening kas daerah.
Kepala BPKAD Kabupaten Jayapura Hermanus Kensimai saat diwawancarai awak media di Sentani, Jumat mengatakan, semua anggaran telah tersalurkan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan kebutuhan dan program kerja yang telah ditetapkan.
"Tidak ada uang yang mengendap lagi, semua sudah terealisasi berdasarkan permintaan dan kebutuhan dari masing-masing OPD di Kabupaten Jayapura," katanya.
Menurut Hermanus, dana transfer yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Otonomi Khusus (Otsus).
"Untuk dana otsus saat ini kita sedang menunggu pencairan tahap ketiga dari pemerintah pusat, dan sesuai aturan kami harus terlebih dahulu menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana otsus tahap kedua," ujarnya.
Dia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu laporan pertanggungjawaban dari beberapa OPD yang telah menerima pencairan dana otsus tahap kedua, hal ini tidak akan menghambat proses pencarian tahap ketiga.
"Pencairan tahap ketiga tidak terlambat, kami yakin penyerapan bisa terkejar karena mekanismenya sudah berjalan sangat baik," katanya lagi .
Dia menambahkan, dana otsus Kabupaten Jayapura pada 2025 ini mencapai Rp210 miliar, tetapi mengalami pemotongan dari pemerintah pusat sebesar Rp27 miliar, sehingga total dana yang dikelola sebesar Rp183 miliar.
"Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jayapura tahun ini sebesar Rp1,5 triliun, juga mengalami penyesuaian akibat kebijakan efisiensi dari pusat menjadi Rp1,4 triliun," ujarnya lagi.

