Jayapura (ANTARA) -
Penjabat Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun meminta layanan perizinan satu pintu secara online yang telah diterapkan pemerintah dipermudah melalui kolaborasi dan koordinasi bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Papua.
 
"Dalam pelaksanaannya memang ada beberapa kendala, salah satunya ketersediaan akses internet belum maksimal," katanya.
 
Menurut Ridwan, beberapa layanan perizinan serta standar operasional  mulai dari Front Desk sampai pada proses penetapan perizinan sepenuhnya menggunakan Sistem Aplikasi Perizinan Online Single Submission (OSS) yang merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
 
"Hanya saja karena adan kendala terkait akses internet maka saya minta harus ada kolaborasi bersama instansi terkait," ujarnya.
 
Dia menjelaskan hal ini penting dilakukan karena layanan perizinan adalah salah satu bagian yang mendapatkan perhatian pada pencegahan korupsi oleh KPK-RI melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).
 
"Dan yang lebih penting merupakan pintu masuk bagi pendapatan asli daerah (PAD) dari semua produk perizinan yang dikeluarkan," katanya lagi.
 
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Papua Jeri Agus Yudianto mengatakan pihaknya telah melaksanakan perbaikan dan percepatan akses internet pada layanan perizinan.
 
"Kami bersama tim teknis telah melakukan re-instalasi jaringan akses Internet di kantor Energi Sumber Daya Manusia (ESDM), serta Penanaman Modal (PM) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan menambah beberapa akses poin dari front desk sampai di backend," katanya.
 
Sebelumnya, Penjabat Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukum melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Papua Y. Derek Hegemur, di Kota Jayapura, Papua, Kamis (6/6).

Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024