Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) konsisten menerapkan program lingkungan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) agar warga berperilaku hidup bersih dan sehat.
"STBM merupakan program nasional Kementerian Kesehatan bertujuan memperbaiki sanitasi dasar di masyarakat," ujar Kepala Dinkes Biak Numfor Daud Nathaniel Duwiri di Biak, Selasa.
Menurut dia, setiap Individu warga mempunyai akses terhadap sarana sanitasi dasar sehingga dapat mewujudkan komunitas yang bebas dari buang air besar sembarangan.
"Setiap keluarga menerapkan pengelolaan air minum dan makanan yang aman, tersedia fasilitas mencuci tangan serta mampu mengelola limbah rumah tangga dengan benar agar terciptanya lingkungan bersih dan sehat," katanya.
Ia mengatakan perilaku buang air besar sembarangan (BABS) tidak dapat disepelekan karena bisa berdampak negatif pada kesehatan anak dan berpotensi menimbulkan penyakit diare, tifoid, disentri, dan kolera yang dapat berujung pada kematian.
"Sanitasi yang buruk juga menjadi salah satu penyebab terjadinya stunting. Sebaik apapun makanan yang diberikan ke anak, namun jika kesehatan lingkungannya buruk, maka stunting masih mengancam anak," ujarnya.
Duwiri menyebutkan pemerintah terus bekerja keras mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yaitu nol persen buang air besar sembarangan (BABS).
"Dari data Badan Pusat Statistik (BPS), di Indonesia masalah BABS masih menyentuh angka 5,69 persen pada 2021. Salah satu akar masalah utama tingginya kasus BABS karena lemahnya komitmen dan rendahnya isu sanitasi sehingga berdampak kurangnya inovasi skema pendanaan di level daerah," katanya.
Selain itu, ujar dia, juga tidak optimalnya kolaborasi lintas sektor, kurangnya kegiatan peningkatan kapasitas petugas kesehatan, dan ketiadaan peraturan pendukung/pelaksana di level pemda.
Pemkab Biak Numfor, lanjut Duwiri, dengan komitmen politik kuat dari kepala daerah disertai dengan dukungan kebijakan regulasi serta pendanaan yang cukup telah menuntaskan permasalahan BABS sehingga dapat menimbulkan efek positif ke daerah lain.
"Kami rekomendasikan semua pemangku kepentingan berkolaborasi pada 2026 mendeklarasikan Kabupaten Biak Numfor pertama di tanah Papua mewujudkan lima pilar STBM," ujarnya.
"STBM merupakan program nasional Kementerian Kesehatan bertujuan memperbaiki sanitasi dasar di masyarakat," ujar Kepala Dinkes Biak Numfor Daud Nathaniel Duwiri di Biak, Selasa.
Menurut dia, setiap Individu warga mempunyai akses terhadap sarana sanitasi dasar sehingga dapat mewujudkan komunitas yang bebas dari buang air besar sembarangan.
"Setiap keluarga menerapkan pengelolaan air minum dan makanan yang aman, tersedia fasilitas mencuci tangan serta mampu mengelola limbah rumah tangga dengan benar agar terciptanya lingkungan bersih dan sehat," katanya.
Ia mengatakan perilaku buang air besar sembarangan (BABS) tidak dapat disepelekan karena bisa berdampak negatif pada kesehatan anak dan berpotensi menimbulkan penyakit diare, tifoid, disentri, dan kolera yang dapat berujung pada kematian.
"Sanitasi yang buruk juga menjadi salah satu penyebab terjadinya stunting. Sebaik apapun makanan yang diberikan ke anak, namun jika kesehatan lingkungannya buruk, maka stunting masih mengancam anak," ujarnya.
Duwiri menyebutkan pemerintah terus bekerja keras mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yaitu nol persen buang air besar sembarangan (BABS).
"Dari data Badan Pusat Statistik (BPS), di Indonesia masalah BABS masih menyentuh angka 5,69 persen pada 2021. Salah satu akar masalah utama tingginya kasus BABS karena lemahnya komitmen dan rendahnya isu sanitasi sehingga berdampak kurangnya inovasi skema pendanaan di level daerah," katanya.
Selain itu, ujar dia, juga tidak optimalnya kolaborasi lintas sektor, kurangnya kegiatan peningkatan kapasitas petugas kesehatan, dan ketiadaan peraturan pendukung/pelaksana di level pemda.
Pemkab Biak Numfor, lanjut Duwiri, dengan komitmen politik kuat dari kepala daerah disertai dengan dukungan kebijakan regulasi serta pendanaan yang cukup telah menuntaskan permasalahan BABS sehingga dapat menimbulkan efek positif ke daerah lain.
"Kami rekomendasikan semua pemangku kepentingan berkolaborasi pada 2026 mendeklarasikan Kabupaten Biak Numfor pertama di tanah Papua mewujudkan lima pilar STBM," ujarnya.