Jayapura (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Jayapura, Papua terus meningkatkan kolaborasi bersama pemangku kepentingan setempat dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di daerah ini.
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura Djong Makanuay di Jayapura, Rabu, mengatakan saat ini jumlah ODGJ di daerah itu tidak lebih dari 20 orang, dan ada beberapa yang telah ditangani dengan dilakukan perawatan di rumah sakit jiwa (RSJ).
"Namun kami belum bisa memastikan ODGJ benar-benar sembuh setelah dilakukan perawatan karena sulit untuk mendapatkan akses ke keluarga mereka," katanya.
Menurut Makanuay, saat ini ODGJ di Kota Jayapura terus bertambah di mana hal itu disebabkan karena faktor kondisi sosial sehingga pihaknya juga merasa kesulitan untuk melakukan pendataan terhadap para ODGJ.
"Salah satunya ialah minim nya data-data kependudukan dari para ODGJ padahal data mereka sangat penting untuk bagaimana kami melakukan pelayanan," ujarnya.
Dia menjelaskan, sejauh ini penanganan terhadap ODGJ dilakukan secara bersamaan dengan sejumlah instansi terkait sehingga pihaknya juga berharap kolaborasi yang sudah dijalankan ini terus ditingkatkan.
Dia menambahkan, untuk penanganan ODGJ di Kota Jayapura sejauh ini dilaksanakan oleh Rumah Sakit Jiwa Abepura hanya saja setelah itu dikembalikan ke rumah masing-masing.
"Di sinilah pemerintah sedikit kesulitan untuk memastikan keberadaan ODGJ tersebut untuk dilakukan pemantauan dan pengobatan lanjutan," katanya lagi.
Terkait itu pihaknya berharap supaya kedepannya setelah dilakukan pemeriksaan oleh RSJ maka data ODGJ dan keluarga harus diketahui oleh pemerintah daerah setempat guna mendapatkan pelayanan lanjutan.
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura Djong Makanuay di Jayapura, Rabu, mengatakan saat ini jumlah ODGJ di daerah itu tidak lebih dari 20 orang, dan ada beberapa yang telah ditangani dengan dilakukan perawatan di rumah sakit jiwa (RSJ).
"Namun kami belum bisa memastikan ODGJ benar-benar sembuh setelah dilakukan perawatan karena sulit untuk mendapatkan akses ke keluarga mereka," katanya.
Menurut Makanuay, saat ini ODGJ di Kota Jayapura terus bertambah di mana hal itu disebabkan karena faktor kondisi sosial sehingga pihaknya juga merasa kesulitan untuk melakukan pendataan terhadap para ODGJ.
"Salah satunya ialah minim nya data-data kependudukan dari para ODGJ padahal data mereka sangat penting untuk bagaimana kami melakukan pelayanan," ujarnya.
Dia menjelaskan, sejauh ini penanganan terhadap ODGJ dilakukan secara bersamaan dengan sejumlah instansi terkait sehingga pihaknya juga berharap kolaborasi yang sudah dijalankan ini terus ditingkatkan.
Dia menambahkan, untuk penanganan ODGJ di Kota Jayapura sejauh ini dilaksanakan oleh Rumah Sakit Jiwa Abepura hanya saja setelah itu dikembalikan ke rumah masing-masing.
"Di sinilah pemerintah sedikit kesulitan untuk memastikan keberadaan ODGJ tersebut untuk dilakukan pemantauan dan pengobatan lanjutan," katanya lagi.
Terkait itu pihaknya berharap supaya kedepannya setelah dilakukan pemeriksaan oleh RSJ maka data ODGJ dan keluarga harus diketahui oleh pemerintah daerah setempat guna mendapatkan pelayanan lanjutan.