Jayapura (ANTARA) -
PT PLN Unit Pelayanan Pelanggan (UP3) Jayapura menjalin kerja sama tripartit untuk mempercepat elektrifikasi perumahan, sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membeli rumah lengkap dengan layanan kelistrikannya di Papua.
 
Manager PLN UP3 Jayapura Yakomina W.M Senandi, di Jayapura, Selasa, mengatakan kerja sama tersebut yakni dengan Bank Mandiri dan PT Anugerah Bina Sukses Sejahtera.
 
"Kerja sama dengan kedua belah pihak tersebut guna mempermudah masyarakat untuk membeli rumah dengan layanan program 'Safe Deposit Finance'," katanya.
 
Menurut Yakomina, kerja sama dengan Bank Mandiri dan PT Anugerah Bina Sukses Sejahtera terkait penyediaan jasa perbankan dalam mendukung elektrifikasi perumahan.
 
"Melalui program tersebut, pelanggan akan dibantu untuk menyelesaikan proses administrasi dan pembayaran oleh Bank Mandiri kepada PT Anugerah Bina Sukses Sejahtera sebagai developer perumahan dan kami sebagai penanggung jawab layanan kelistrikan di rumah tersebut," ujarnya.
 
Di menjelaskan, pihaknya bakal terus meningkatkan akses kelistrikan terhadap seluruh masyarakat di tanah Papua karena layanan listrik yang layak merupakan hak dari seluruh warga tanpa terkecuali.
 
“Kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang prima dari sisi penyediaan dan keandalan pasokan listrik kepada pelanggan. Sinergi antarinstansi ini menjadi salah satu bentuk langkah agar bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membeli rumah namun tidak lagi perlu harus pusing memikirkan kelistrikannya," katanya pula.
 
Pimpinan Bank Mandiri Cabang Kotaraja, Jayapura, Sri Ningsih mengatakan pihaknya merasa senang karena bisa bersinergi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat
 
"Kami sebagai pihak penyedia jasa perbankan selalu berkomitmen untuk mendukung program pemerintah termasuk program elektrifikasi yang dilaksanakan oleh PLN," katanya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PLN jalin kerja sama tripartit percepat elektrifikasi perumahan Papua

Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024