Jayapura (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyebut hingga Selasa, 16 Juli 2024 capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jayapura, setempat telah mencapai Rp146,2 miliar atau 58,33 persen dari total PAD tahun ini sebesar Rp260 miliar lebih.
Sekretaris Bapenda Kota Jayapura Adolfina Taniau di Jayapura, Jumat, mengatakan total PAD 2024 terdiri dari empat komponen yakni pajak daerah sebesar Rp215 miliar lebih, retribusi daerah Rp32 miliar, hasil pengelolaan daerah yang dipisahkan senilai Rp6 miliar lebih dan pendapatan lain-lain yang sah Rp6 miliar lebih.
"Dengan demikian dari hasil yang telah dicapai maka target penerimaan PAD tahun ini masih kurang sekitar Rp114,5 miliar," katanya.
Menurut Adolfina, penarikan retribusi pajak mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hubungan Keuntungan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 33 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
"Kami optimistis target PAD Kota Jayapura pada 2024 akan tercapai di akhir tahun," ujarnya.
Capaian Bapenda dalam mengelola PAD mendapat apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura.
Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura Joni Y. Betaubun menilai pencapaian yang telah diraih merupakan keseriusan Bapenda setempat dalam mengelola PAD.
"Dengan demikian kami berharap sampai akhir tahun ini target PAD kota Jayapura senilai Rp260 miliar lebih bisa tercapai atau bahkan bisa lebih," katanya.
Sekretaris Bapenda Kota Jayapura Adolfina Taniau di Jayapura, Jumat, mengatakan total PAD 2024 terdiri dari empat komponen yakni pajak daerah sebesar Rp215 miliar lebih, retribusi daerah Rp32 miliar, hasil pengelolaan daerah yang dipisahkan senilai Rp6 miliar lebih dan pendapatan lain-lain yang sah Rp6 miliar lebih.
"Dengan demikian dari hasil yang telah dicapai maka target penerimaan PAD tahun ini masih kurang sekitar Rp114,5 miliar," katanya.
Menurut Adolfina, penarikan retribusi pajak mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hubungan Keuntungan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 33 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
"Kami optimistis target PAD Kota Jayapura pada 2024 akan tercapai di akhir tahun," ujarnya.
Capaian Bapenda dalam mengelola PAD mendapat apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura.
Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura Joni Y. Betaubun menilai pencapaian yang telah diraih merupakan keseriusan Bapenda setempat dalam mengelola PAD.
"Dengan demikian kami berharap sampai akhir tahun ini target PAD kota Jayapura senilai Rp260 miliar lebih bisa tercapai atau bahkan bisa lebih," katanya.