Biak (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Biak Numfor, Papua, meminta kader kesehatan di kampung untuk menggencarkan edukasi gerakan masyarakat hidup sehat supaya terbebas dari berbagai penyakit.
"Kami berharap selalu memberikan dukungan penuh terhadap para kader kesehatan yang selalu terdepan untuk melayani warga," kata Kepala Dinkes Biak Numfor Daud Nataniel Duwiri di Biak, Kamis.
Ia mengajak masyarakat di berbagai kampung dan kelurahan dapat menerapkan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) untuk mencegah berbagai jenis penyakit.
Dinkes mewajibkan pemberian imunisasi dasar lengkap untuk anak-anak di atas 95 persen pada satuan layanan kesehatan di kampung.
Ia menyebut penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi dasar lengkap antara lain polio, campak, batuk rejan, pertusis, pnemonia, difteri, TBC, kusta, dan lainnya.
"Cakupan pelayanan imunisasi dasar lengkap Kabupaten Biak Numfor 2023 sebesar 74 persen dan cakupan PIN Polio putaran 1 mencapai 91,2 persen dan putaran 2I capai 40,7 persen," katanya.
Selain itu, kata dia, Dinkes Biak mendukung pemberian makanan tambahan dan pemenuhan gizi bagi pasien TBC, HIV/AIDS, dan kusta. "Serta penyakit kronis lainnya dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)," kata Nataniel Duwiri.
Salah satu kader kesehatan Posyandu Mokmer, F. Wombrisau mengakui sebagai kader kesehatan terus berkiprah melayani pemeriksaan tumbuh kembang anak, penimbangan dan pengukuran tubuh anak di posyandu.
"Satu bulan sekali kader kesehatan Posyandu Mokmer melakukan pemeriksaan kesehatan bagi tumbuh kembang anak balita dan ibu hamil," katanya.
Berdasarkan kebijakan pembangunan era Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II bertujuan mewujudkan masyarakat Papua Cerdas, Papua Sehat, dan Papua Produktif.
"Kami berharap selalu memberikan dukungan penuh terhadap para kader kesehatan yang selalu terdepan untuk melayani warga," kata Kepala Dinkes Biak Numfor Daud Nataniel Duwiri di Biak, Kamis.
Ia mengajak masyarakat di berbagai kampung dan kelurahan dapat menerapkan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) untuk mencegah berbagai jenis penyakit.
Dinkes mewajibkan pemberian imunisasi dasar lengkap untuk anak-anak di atas 95 persen pada satuan layanan kesehatan di kampung.
Ia menyebut penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi dasar lengkap antara lain polio, campak, batuk rejan, pertusis, pnemonia, difteri, TBC, kusta, dan lainnya.
"Cakupan pelayanan imunisasi dasar lengkap Kabupaten Biak Numfor 2023 sebesar 74 persen dan cakupan PIN Polio putaran 1 mencapai 91,2 persen dan putaran 2I capai 40,7 persen," katanya.
Selain itu, kata dia, Dinkes Biak mendukung pemberian makanan tambahan dan pemenuhan gizi bagi pasien TBC, HIV/AIDS, dan kusta. "Serta penyakit kronis lainnya dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)," kata Nataniel Duwiri.
Salah satu kader kesehatan Posyandu Mokmer, F. Wombrisau mengakui sebagai kader kesehatan terus berkiprah melayani pemeriksaan tumbuh kembang anak, penimbangan dan pengukuran tubuh anak di posyandu.
"Satu bulan sekali kader kesehatan Posyandu Mokmer melakukan pemeriksaan kesehatan bagi tumbuh kembang anak balita dan ibu hamil," katanya.
Berdasarkan kebijakan pembangunan era Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II bertujuan mewujudkan masyarakat Papua Cerdas, Papua Sehat, dan Papua Produktif.