Biak (ANTARA) - Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong mengingatkan jajaran aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor untuk menjaga netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
"Sebagai ASN kita punya tugas melayani masyarakat dan tidak boleh ikut mendukung calon mana pun pada pilkada," tegas Ramses Limbong pada pengarahan apel gabungan ASN di Kabupaten Biak Numfor, Kamis.
Ia mengatakan ketika ASN mendukung atau memihak pada calon tertentu maka akan menimbulkan blok-blok di lingkungan kerja.
"Ketika pada organisasi kerja pemerintah daerah sudah terjadi kelompok-kelompok maka dapat menghambat sistem kerja organisasi pemerintah daerah yang sudah baik di pemda setempat," katanya.
Bahkan, ketika ASN ikut serta mendukung calon siapa pun, lanjut dia, bisa saja karena pilihannya kalah akan menjadi korban dalam karir atau jabatan yang disandangnya.
"Saya harapkan dengan pilkada ini tidak menimbulkan keberpihakan ASN Pemkab Biak Numfor kepada pasangan calon siapa pun pada pilkada," imbuh Ramses.
Ia mengingatkan pada 22 September 2024 sesuai dengan tahapan pilkada, KPU akan menetapkan pasangan calon kepala daerah yang lolos memenuhi persyaratan sebagai peserta Pilkada Serentak 27 November 2024.
Sebelumnya, Penjabat Bupati Biak Numfor Sofia Bonsapia melaporkan situasi roda pemerintahan di Kabupaten Biak Numfor berjalan dengan lancar untuk melayani kebutuhan masyarakat dan pembangunan di daerah ini.
Untuk Pilkada Biak Numfor, Bupati Sofia mengatakan telah selesai tahapan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diikuti tiga bakal pasangan calon.
Hingga, Kamis (5/9) pukul 12.00 WIT, aktivitas kegiatan masyarakat Biak Numfor tampak kondusif dan semua kegiatan warga berjalan lancar seperti biasanya.
"Sebagai ASN kita punya tugas melayani masyarakat dan tidak boleh ikut mendukung calon mana pun pada pilkada," tegas Ramses Limbong pada pengarahan apel gabungan ASN di Kabupaten Biak Numfor, Kamis.
Ia mengatakan ketika ASN mendukung atau memihak pada calon tertentu maka akan menimbulkan blok-blok di lingkungan kerja.
"Ketika pada organisasi kerja pemerintah daerah sudah terjadi kelompok-kelompok maka dapat menghambat sistem kerja organisasi pemerintah daerah yang sudah baik di pemda setempat," katanya.
Bahkan, ketika ASN ikut serta mendukung calon siapa pun, lanjut dia, bisa saja karena pilihannya kalah akan menjadi korban dalam karir atau jabatan yang disandangnya.
"Saya harapkan dengan pilkada ini tidak menimbulkan keberpihakan ASN Pemkab Biak Numfor kepada pasangan calon siapa pun pada pilkada," imbuh Ramses.
Ia mengingatkan pada 22 September 2024 sesuai dengan tahapan pilkada, KPU akan menetapkan pasangan calon kepala daerah yang lolos memenuhi persyaratan sebagai peserta Pilkada Serentak 27 November 2024.
Sebelumnya, Penjabat Bupati Biak Numfor Sofia Bonsapia melaporkan situasi roda pemerintahan di Kabupaten Biak Numfor berjalan dengan lancar untuk melayani kebutuhan masyarakat dan pembangunan di daerah ini.
Untuk Pilkada Biak Numfor, Bupati Sofia mengatakan telah selesai tahapan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diikuti tiga bakal pasangan calon.
Hingga, Kamis (5/9) pukul 12.00 WIT, aktivitas kegiatan masyarakat Biak Numfor tampak kondusif dan semua kegiatan warga berjalan lancar seperti biasanya.