Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor Papua menggunakan data pemilih tetap pemungutan suara ulang (PSU) 2025 untuk pemilihan serentak 257 kepala kampung/desa pada 10 Desember 2025.
"Panitia pemilihan pilkades tingkat Kabupaten Biak Numfor sudah meminta 19 kepala distrik untuk melakukan validasi data pemilih PSU dengan kondisi warga saat ini apakah ada perubahan atau tetap jumlah pemilih," kata Asisten 1 Sekda Biak Numfor selaku Ketua Pilkades Kabupaten Biak Numfor 2025, Semuel Rumakeuw di Biak , Jumat.
Diakuinya, berdasarkan data pemilih tetap Pilkada 27 November 2024 dan PSU 6 Agustus 2025 di Kabupaten Biak Numfor sebanyak 100.874 pemilih, terdiri laki-laki 49.705 dan perempuan 51.169 pemilih tersebar di 345 TPS.
Dia mengatakan, untuk pilkades dilakukan validasi lewat panitia pemilihan 257 kampung sebelum ditetapkan menjadi data pemilih tetap Pilkades 10 Desember 2025.
Sementara itu, jajaran Polres Biak Numfor menyiapkan personel pengamanan pilkades di 257 kampung sesuai jadwal pemerintah daerah 10 Desember.
"Kami sudah melakukan pemetaan dan tinggal menunggu rapat koordinasi membahas mekanisme pelaksanaan pemilihan kepala kampung," ujar Kapolres Biak Numfor AKBP Ari Trestiawan menanggapi pengamanan Pilkades serentak 257 kampung.
Menurut dia, rapat koordinasi ini sangat penting guna membicarakan hal teknis terkait dengan pengamanan pilkades.
"Polres Biak perlu pembahasan dengan Pemkab Biak Numfor serta dengan pemangku kepentingan lainnya dalam upaya pengamanan pilkades serentak," kata Kapolres.
Dia berharap proses tahapan demokrasi pilkades 257 kampung pada 10 Desember 2025 dapat berjalan dengan kondusif, aman dan, lancar hingga penetapan kades terpilih.
Hingga, Jumat (28/11) tahapan Pilkades 257 kampung sedang proses validasi data pemilih dan persiapan kampanye calon kepala kampung dijadwalkan 5-6 Desember dan Minggu tenang 7-9 Desember serta pemungutan suara 10 Desember 2025.

