Jayapura (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika menetapkan tiga bakal pasangan calon (Paslon) calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

"Penetapan ke tiga pasangan calon dalam rapat pleno tertutup yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada Minggu (22/9)," kata Anggota KPU Kabupaten Mimika Hyeronimus Kia Ruma dalam siaran pers yang diterima Antara di Jayapura, Senin.

Tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika yang maju pada pilkada 2024 yakni Johannes Rettob- Emanuel Kemong, Alexander Omaleng-Yusuf Rombe dan serta Maximus Tipagau-Peggi Patrisia Pattipi.

Menurut Kia, penetapan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika sesuai Keputusan KPU Kabupaten Mimika Nomor 38 Tahun 2024 yang diputuskan dalam rapat pleno tertutup.

“Hasil penelitian serta verifikasi yang telah dilakukan menjadi acuan KPU Mimika memutuskan penetapan pasangan calon dan dinyatakan memenuhi syarat untuk maju di Pilkada 2024," ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya akan melakukan pencabutan nomor urut pada Senin (23/9) pukul 15.00 WIT kemudian pada Selasa 24 September 2024 dilanjutkan dengan deklarasi kampanye damai.

"Ini untuk mengawali kampanye masing-masing paslon pada 25 September hingga 23 November 2024," katanya lagi.

Dia menambahkan sementara terkait dengan adanya informasi dari masyarakat tentang adanya dua paslon yang dilaporkan ke KPU Mimika, pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap pelapor, terlapor dan dilaksanakan pengecekan dokumen termasuk berkonsultasi dengan KPU RI.

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024