Jayapura (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi (Pempro) Papua meminta agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten/kota di provinsi itu mempercepat perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024.
 
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Provinsi Papua Jong Makanuay di Jayapura, Kamis, mengatakan setelah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu), ada 2.776 warga yang belum melakukan perekaman, untuk itu pihaknya akan melakukan koordinasi terkait kendala yang dialami.
 
“Ini masih ada waktu satu bulan untuk dilakukan perekaman e-KTP. Oleh sebab itu, diharapkan menjadi perhatian seluruh Dukcapil di sembilan kabupaten/kota,” katanya.
 
Menurut Jong, dari data tersebut yang belum melakukan perekaman itu rata-rata usia 17 tahun ke atas serta masyarakat yang pindah domisili.
 
“Kami minta kepada masyarakat agar melakukan perekaman dan melapor, dengan begitu nantinya dapat mengikuti pemilihan pada 27 November,” ujarnya.
 
Untuk daerah Mamberamo Raya, alatnya ada, hanya saja operatornya yang kurang, sehingga dalam waktu dekat pihaknya akan melihat kendala apalagi yang ada di sana.

“Kami juga meminta agar Dukcapil melakukan jemput bola dengan sisa waktu satu bulan ini semua harus selesai,” katanya.
 
Dia menambahkan apalagi ini juga merupakan arahan langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Dukcapil harus mempercepat pelaksanaan program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) dalam rangka menjelang hari pemilihan kepala daerah dan terus melakukan koordinasi bersama Pemprov Papua.
 

“Jika ada yang mengalami kesulitan bisa langsung hubungi kami, karena KTP menjadi syarat utama dalam proses pemilihan,” ujarnya.
 
Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Papua Yofrey Piryamta mengatakan setelah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua menemukan masih terdapat 2.776 pemilih yang belum menjalani perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
 
“Ada dua kabupaten di wilayah Papua yang belum menuntaskan perekaman KTP-el, yakni Kabupaten Mamberamo Raya 1.262 pemilih dan Kabupaten Keerom 1.514 pemilih,” katanya.

Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024