Jayapura (ANTARA) - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Papua menyebut pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi buruh akan dibayarkan tepat waktu, untuk itu para pekerja tidak perlu khawatir.
Ketua Apindo Papua Tulus Sianipar di Jayapura, Jumat, mengatakan pembayaran THR akan dibayarkan seusai aturan pemerintah di mana tujuh hari sebelum pelaksanaan hari raya Idul Fitri.
“Kami tidak menerima kendala dari para pengusaha terkait pembayaran THR sehingga bisa dipastikan pelaku usaha tersebut siap membayar,” katanya.
Menurut Tulus, sehingga dipastikan pembayaran tepat waktu dan sesuai dengan nominal.
“Terkait permintaan pemerintah agar pengusaha membayar THR lebih awal itu sesuai dengan kemampuan mereka kapan membayar tapi yang bisa dipastikan sebelum pelaksanaan pastinya akan dibayarkan,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Provinsi Papua Robert Edy Purwoko mengatakan Pemerintah Provinsi Papua membuka posko layanan pengaduan THR yang belum di bayarkan ini dilakukan untuk memastikan bahwa buruh menerima haknya secara tepat waktu.
"Pembukaan posko sendiri akan dilakukan satu minggu sebelum hingga satu minggu setelah hari raya," katanya.
Menurut Edi, berdasarkan data di 2024 belum ada pelaporan yang masuk meski edukasi dan sosialisasi kepada para pekerja/buruh terkait pemberian THR telah dilakukan.
"Untuk itu kepada para pekerja/buruh agar memanfaatkan layanan tersebut di mana ini dalam rangka memberikan kepastian hukum serta mengantisipasi timbulnya keluhan dalam pelaksanaan pembayaran THR," ujarnya.