Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua menyalurkan alokasi dana desa (ADD) tahap pertama mencapai Rp650 juta untuk tiga kampung yang dibiayai dari APBD 2025.
"Khusus dana desa tahap pertama dengan besaran Rp215 jutaan per desa yakni Kampung Yafdas, Sorido dan Kampung Wodu," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Biak Numfor (BPKAD) Gunadi seusai penyaluran dan desa, Selasa.
Diakuinya, tiga kampung mendapat dana desa dari APBD Biak Numfor tahun 2025 karena belum miliki kodefikasi desa dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Gunadi berharap, dana desa yang disalurkan pemerintah untuk tiga kampung dapat digunakan membiayai program pembangunan kampung setempat.
"Penyaluran dana desa tahap pertama 2025 disaksikan langsung Kejaksaan Negeri,Polres Biak serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung," katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Kampung Yafdas Erwin Randokir mengaku, penyaluran dana desa diterima dari Pemkab Biak Numfor tahap pertama sebesar Rp215 juta dari pagu Rp532 juta.
Ia menyebut, dana desa diterima Kampung Yafdas langsung disalurkan ke masyarakat program bantuan langsung tunai sebesar Rp250 ribu per bulan untuk 26 kepala keluarga selama 12 bulan atau Rp2,5 juta/KK.
Sedangkan untuk ketahanan pangan perkebunan, peternakan dan pertanian Badan Usaha Desa (BumDes) telah disalurkan Rp35 juta dari alokasi sebesar Rp100 juta.
"Pemerintah kampung Yafdas sangat transparan mengelola dana desa karena ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kampung setempat," katanya.
Berdasarkan data pagu dana desa untuk tiga kampung yang dibiayai APBD Biak Numfor 2025 dengan total keseluruhan anggaran sebesar Rp1,5 miliar.