Biak (ANTARA) - Ketua Asosiasi Bupati wilayah adat Saereri meliputi Biak, Supiori, Yapen Kepulauan dan Waropen Markus Octovianus Mansnembra mengatakan, aspirasi pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Papua Utara masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) RUU Pembentukan Provinsi Papua Utara tahun 2025.

"Aspirasi pembentukan DOB Provinsi Kepulauan Papua Utara telah ditindaklanjuti secara serius para bupati di wilayah adat Saereri terdiri Biak, Supiori, Yapen Kepulauan dan Kabupaten Waropen," ujar Bupati Biak Markus Octovianus Mansnembra dalam keterangan, Sabtu.

Diakui Markus, untuk penandatanganan pernyataan sikap pembentukan DOB Papua Utara telah dilakukan bersama para Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRK, dan tokoh masyarakat di wilayah adat Saireri.

Bahkan, pernyataan bersama para bupati se-Saereri, lanjut Markus, telah dilaksanakan pada Hari Jadi Pemerintahan Kabupaten Biak Numfor tahun 2025, pada tanggal 17 bulan 7 pukul 17 lewat 17 menit.

Bupati Markus meminta dukungan lembaga legislatif DPRK dan seluruh masyarakat, dalam upaya mengawal serta memperjuangkan aspirasi pemekaran DOB Provinsi Kepulauan Papua Utara.

"Dengan adanya pemekaran DOB Papua Utara diharapkan pemerintah bisa lebih mendekatkan layanan pemerintahan dan percepatan pembangunan kepada masyarakat yang lebih sejahtera," katanya.

Sementara itu, juru bicara Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR Kabupaten Biak Numfor Joy Peggy Kafiar mendorong percepatan aspirasi masyarakat terhadap aspirasi pemekaran DOB Provinsi Papua Utara.

"Terus kawal bersama semua komponen masyarakat supaya aspirasi DOB Papua Utara segera terwujud sehingga membuka kesempatan kerja bagi warga asli OAP," harapnya.

Berdasarkan data wilayah adat Saereri terdiri empat kabupaten berada di wilayah kepulauan di antaranya Kabupaten Biak Numfor, Supiori, Yapen Kepulauan dan Kabupaten Waropen.


Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2025