Jayapura (ANTARA) - Bupati Tolikara, Papua Pegunungan, Willem Wandik menyebutkan pemekaran pada 27 distrik setempat merupakan salah satu langkah strategis untuk mempercepat proses pembangunan daerah serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih merata.
“Beberapa waktu lalu kami bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Tolikara telah mengesahkan 27 distrik untuk dimekarkan agar pembangunan bisa merata,” kata Willem dalam siaran pers di Jayapura, Senin.
Menurut Willem, pemekaran tersebut menjadi solusi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama di wilayah yang selama ini sulit dijangkau.
“Oleh sebab itu pemekaran penting dilakukan sebagai wujud nyata dari komitmen kami membangun Tolikara dari pinggiran dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas,” ujarnya.
Dia menjelaskan upaya memperluas jangkauan pelayanan memerlukan kerja sama erat antara eksekutif dan legislatif guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Kami memberikan apresiasi atas dukungan DPRK Tolikara karena telah menyetujui pemekaran ini. Seperti diketahui, wilayah kami memiliki banyak daerah yang sulit terjangkau, sehingga penting untuk mendekatkan pelayanan melalui pembentukan distrik baru,” katanya.
Dia menambahkan pemerintah daerah telah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menindaklanjuti hasil sidang tersebut dengan penuh tanggung jawab serta menjadikan catatan DPRK sebagai pijakan dalam perbaikan kinerja ke depan.
“Kami berharap pemekaran distrik dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, serta membuka akses ekonomi masyarakat di seluruh wilayah Tolikara,” ujarnya.

