Biak (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Biak Numfor, Papua menghimbau masyarakat Biak untuk mewaspadai aksi penipuan online dengan berbagai modus kejahatan.
"Modus penipuan ini biasanya dilakukan dengan menawarkan harga yang jauh lebih murah dari pasaran untuk menarik perhatian korban," ujar Kapolres Biak Numfor AKBP Ari Trestiawan ketika dikonfirmasi di Biak,Kamis.
Diakuinya, tak jarang, para penipu berhasil memberikan janji atau iming-iming guna menggaet banyak korban.
Ia mengaku, jika seorang warga tertarik dengan penawaran maka bisa mempengaruhi korban yang akhirnya merugi dengan mengirim sejumlah uang yang besar.
Kapolres AKBP Ari mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati saat berbelanja atau penawaran barang secara online.
"Jangan mudah terbujuk janji yang disampaikan para pelaku penipuan melalui berbagai platform media sosial," imbuh AKBP Ari.
Kapolres mengajak masyarakat di wilayah hukum Polres Biak Numfor lebih teliti dan berhati-hati jika ada yang menawarkan barang atau sesuatu hadiah secara online.
"Paling baik jika informasi yang diterima lewat media sosial sebaiknya di cek kembali kepada aparat berwenang guna memastikan apakah informasi itu benar atau modus penipuan," imbuhnya.
Sementara itu,Kasi Humas Polres Biak Ipda Joko Susilo mengatakan, pihak Polres telah menerima empat kasus penipuan online dari warga Kabupaten Biak Numfor.
"Ada korban penipuan online yang sudah melapor ke Polisi saat ini sedang dilakukan penyelidikan," ujarnya.