Biak (ANTARA) - Akademisi Kabupaten Biak Numfor, Papua Muslim Lobubun menyebut pemilihan serentak 257 kepala kampung (Pilkakam/Pilkades) sebagai perwujudan demokrasi langsung warga menentukan kades terbaik untuk memimpin delapan tahun ke depan.
"Pilkakam ini mencerminkan tahapan demokrasi langsung dari rakyat untuk memilih satu figur calon kepala kampung," ujar Rektor Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muslim Lobubun di Biak, Sabtu.
Diakuinya, sebagai akademisi pihaknya meminta semua organisasi perangkat daerah untuk mengawal tahapan demokrasi Pilkakam serentak di 257 kampung pada 10 Desember 2025.
Diakuinya, dengan semangat perubahan diminta warga diharapkan proses pemilihan ini dapat berjalan dengan kondusif, aman dan, lancar.
"Ini Pilkakam pertama pascarevisi UU RI No 3 tahun 2024 tentang Desa sehingga pemilihan kepala kampung harus lancar hingga penetapan kades terpilih," harap Muslim.
Sementara, Pelaksana Harian Sekda S Rumakeuw menyatakan optimistis pelaksanaan pemilihan akan berlangsung tepat waktu 10 Desember 2025.
Rumakeuw menyebut, proses pemilihan kepala kampung serentak langsung dilakukan Pemkab Biak Numfor merupakan yang pertama diselenggarakan sembilan kabupaten/kota Pemprov Papua sesuai UU RI No3 Tahun 2024 tentang perubahan Desa.
"Sehingga di tahun 2026 kepala kampung yang telah terpilih langsung dapat mengelola dana desa untuk kesejahteraan masyarakat," harapnya.
Ia mengatakan, adanya dukungan dari DPRK, aparat keamanan serta semua elemen masyarakat untuk menyukseskan acara Pilkades 10 Desember.
"Saya imbau semua warga Biak Numfor bersama dengan pemerintah daerah menyukseskan proses pemilihan kepala kampung secara demokrasi dan profesional," harapnya.
Hingga, Sabtu (22/11) tahapan Pilkades 257 kampung sudah berjalan dimana panitia sedang menunggu hasil seleksi terhadap 1.004 calon Kades untuk ditetapkan menjadi calon peserta Pilkades 10 Desember 2025.