Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua mengharapkan partai politik yang telah menerima dana hibah dapat mengoptimalkan fungsi pendidikan politik kepada masyarakat serta meningkatkan kualitas demokrasi di daerah ini.

"Diharapkan agar dalam penggunaannya anggaran harus mengikuti aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan kesalahan dalam pertanggungjawaban," kata  Wali Kota Jayapura Abisai Rollo di Jayapura, Rabu.

Dia menyampaikan hal tersebut saat menyerahkan dana hibah untuk 14 partai politik yang memiliki kursi di DPR Kota Jayapura.

Menurut Rollo, penyerahan dana hibah sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung fungsi dan peran partai politik dalam sistem demokrasi serta pembangunan daerah.

"Sehingga diharapkan seluruh partai politik dapat bergandengan tangan membangun Kota Jayapura lebih baik di masa mendatang," ujarnya.

Dia menjelaskan partai politik memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan dan pembangunan daerah sehingga pihaknya meminta kepada seluruh partai politik untuk terus menjaga kebersamaan dan memperkuat sinergi dalam pembangunan Kota Jayapura. 

Penyerahan dana hibah sekaligus dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bantuan keuangan partai politik Tahun Anggaran 2026.

"Dana hibah ini langsung ditransfer ke rekening masing-masing partai politik dan total dana hibah yang disalurkan pada tahun anggaran 2026 mencapai sekitar Rp1,5 miliar," katanya lagi.

Dia mengatakan anggaran tersebut didistribusikan secara proporsional berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing partai politik dalam pemilu legislatif.

"Seluruh proses penyaluran dana telah melalui arahan dan pengawasan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Jayapura guna memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan bantuan keuangan tersebut," ujarnya.