Biak (Antara Papua) - Sebanyak 20 orang anggota DPRD Kabupaten Supiori, Provinsi Papua, dilantik dan diambil sumpah/janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Biak D Sembiring, di Sorindiweri, ibu kota Kabupaten Supiori, Selasa.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Supiori Albert Rumbekwan yang dihubungi dari Biak, mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji 20 anggota DPRD itu dilakukan dalam sidang paripurna istimewa DPRD.
"20 orang anggota DPRD hasil Pemilu 2014 yang dilantik dan diambil sumpah berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Supiori," katanya.
Ia berharap para wakil rakyat itu dapat menjalankan amanah secara bertanggung jawab, dan jujur.
"Keterwakilan suara masyarakat di lembaga legislatif yang disalurkan melalui caleg terpilih hasil Pemilu 2014 dapat diimplementasikan dalam tugas pokok anggota dewan, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan," ujarnya.
Wakil Sekretaris DPC Partai Demokrat Supiori Alex Kirihio menyambut positif pelantikan dan pengucapan sumpah/janji 20 caleg terpilih DPRD Kabupaten Supiori.
"Meski terkesan terlambat namun prosesi pelantikan 20 anggota DPRD sudah terealisasi dan dapat menjalankan tugas pokok di lembaga legislatif," katanya.
Pemilu 2014, Partai Demokrat Kabupaten Supiori meraih kursi terbesar, yakni empat kursi sehingga berhak memimpin DPRD Kabupaten Supiori.
Sebanyak empat orang yang menduduki kursi DPRD Supiori dari Partai Demokrat yakni Isak Wambrauw, Yan Piet Maryar, Neles Manufandu, serta Isak Kafiar.
"Kader Partai Demokrat yang terpilih menjadi anggota legislatif DPRD Kabupaten Supiori merupakan kader terbaik sehingga diberikan mandat masyarakat untuk mewakili rakyat di berbagai kampung dan distrik," katanya.
Dari 20 anggota DPRD Supiori itu, selain empat kursi milik Partai Demokrat, masing-masing tiga kursi milik Golkar, PDIP, dan Nasdem, sedangkan PAN dan Gerinda masing-masing dua kursi, serta PKS, PKPI, dan Hanura masing-masing satu kursi. (*)