Jayapura (Antara Papua) - Albertus Suripno resmi ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sarmi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 31.91-5878 Tahun 2015.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Hery Dosinaen di Jayapura, Rabu, mengatakan awalnya Albertus Suripno merupakan Wakil Bupati Sarmi, namun setelah Bupati Sarmi tersangkut masalah, akhirnya sesuai SK Mendagri ditunjuk sebagai Plt.
"Atas nama gubernur, saya menyerahkan kepada Wakil Bupati Sarmi untuk menerima dan melaksanakan dengan penuh tanggung jawab tugas dan amanah negara, agar bisa menyelenggarakan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan yang berkaitan dengan masyarakat di kabupatennya," katanya.
Menurut Hery, dengan adanya SK Mendagri yang ditujukan kepada Wakil Bupati Sarmi, maka yang bersangkutan dapat melaksanakan tugas sebagai Plt Bupati Sarmi.
"Mudah-mudahan semua bisa melaksanakannya dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Sarmi Mesak Manibor diduga terlibat kasus korupsi pembangunan pagar dan rehabilitas rumah pribadi bupati yang menggunakan dana APBD sebesar Rp4,6 miliar.
Manibor ditangkap pada 14 Mei, kemudian ditahan di rumah tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta, bersama dua tersangka lainnya, yakni D dan MA.
Kejagung telah melimpahkan penanganan kasus korupsi yang melibatkan Bupati Sarmi Mesak Manibor ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura setelah berkas korupsinya dinyatakan lengkap untuk diproses lebih lanjut. (*)
Berita Terkait
DLH Biak Numfor bina pokmas untuk produksi pupuk kompos
Jumat, 19 April 2024 17:57
Pemkab Biak Numfor beri pendampingan buat kemasan produk UMKM OAP
Jumat, 19 April 2024 17:14
Dinas Perikanan Jayapura komitmen tingkatkan SDM nelayan OAP
Jumat, 19 April 2024 16:24
Disperindagkop Kota Jayapura sebut tiga ribu UMKM sudah mandiri
Jumat, 19 April 2024 15:54
Polsek Wamena Kota tangkap pembuat minuman lokal beralkohol
Jumat, 19 April 2024 15:53
Pelindo Jayapura: Triwulan satu bongkar muat capai 21.798 TEUs pada 2024
Jumat, 19 April 2024 15:52
Polda Papua limpahkan empat tersangka kasus korupsi Mamteng ke Kejati
Jumat, 19 April 2024 15:51
Kasus 3.000 batang kayu ilegal Jayapura dinaikkan ke penyidikan
Jumat, 19 April 2024 14:07