Logo Header Antaranews Papua

Dispenda Mimika himpun Rp2,17 miliar dari penerimaan PBB-P2

Jumat, 27 Oktober 2017 17:00 WIB
Image Print
Penutupan pekan panutan pembayaran PBB-P2 yang digelar selama empat hari di halaman kantor Dispenda Mimika, Jumat (27/10) (Foto: Antara Papua/Jeremias Rahadat)

Timika (Antara Papua) - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua berhasil menghimpun sebanyak Rp2,17 miliar lebih dari sebanyak 2.903 wajib pajak, pajak bumi dan bangunan, wilayah perkotaan dan pedesaan (PBB-P2).

Jumlah penerimaan PBB-P2 tersebut menurut Sekretaris Dispenda Mimika Elisabet Senawaten di Timika, Jumat merupakan total penerimaan selama empat hari dalam kegiatan pekan panutan pembayaran pajak yang digelar Dispenda sejak 23-27 Oktober 2017.

"Hasil penerimaan Senin (23/10), dari 744 wajib pajak sebesar Rp271,39 juta lebih, Selasa (24/10) dari 676 wajib pajak sebesar Rp180,68 juta lebih, Rabu (25/10) dari 736 wajib pajak sebesar Rp258,65 juta lebih, Jumat (27/10) dari 759 wajib pajak sebesar Rp1,46 miliar lebih," kata Elisabet.

Sebelumnya, Dispenda Mimika menargetkan penerimaan dari kegiatan pekan panutan pembayaran PBB-P2 2017 ini sebesar Rp4 miliar namun jumlah tersebut tidak tercapai karena Dispenda sendiri hanya mampu memperoleh penerimaan sebesar Rp2,17 miliar lebih.

Sementara itu Kepala Dispenda Mimika Dwi Cholifah mengatakan penerimaan dari pajak PBB-P2 tahun 2017 ditargetkan sebesar Rp38,2 miliar atau lebih tinggi dari target pada 2016 yaitu Rp33 miliar.

Menurutnya, penerimaan PBB-P2 hingga awal Oktober 2017 sudah terealisasi sebesar Rp3,08 miliar lebih dari wajib pajak umum atau sebesar 37,59 persen dari target.

Sedangkan selebihnya sebesar Rp28,98 miliar lebih terealisasi dari PBB-P2 yang sudah dibayar PT Freeport Indonesia (PTFI) atau sebesar 96,61 persen.

"Sampai Oktober sudah 32 miliar, jadi sudah 84 persen. Kami optimis target tahun ini bisa tercapai target tersebut," kata Dwi.

Dari target tersebut kata Dwi, Dispenda masih harus mengejar pemasukan sebesar Rp5,11 miliar lebih dari wajib pajak umum dan Rp1,01 miliar lebih dari Freeport.

"Khusus untuk PTFI dijadwalkan hari pekan ini akan melunasi PBB-P2 mereka sebesai Rp1,01 miliar lebih yang masih belum dilunasi," ujarnya.(*)



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026