Biak (Antaranews Papua) - Kejaksaan Negeri Numfor, Kabupaten Biak Numfor, Papua, membagi-bagikan stiker kepada masyarakat serta pimpinan Badan Usah Milik Negera (BUMN) terkait pencegahan tindak pidana korupsi pada hari antikorupsi sedunia di Biak, Senin.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Numfor Sigid Januari Pribadi di Biak, mengatakan peringatan hari antikorupsi sedunia dilakukan sederhana, diisi dengan upacara internal jajaran Kejaksaan Negeri Numfor serta pembagian stiker pencegahan tindak pidana korupsi.
"Peringatan hari antikorupsi sedunia mengingatkan jajaran Kejaksaan Negeri Numfor untuk terus melakukan penindakan dan pencegahan terjadinya korupsi," ujar Sigid seusai penyerahan stiker kepada masyarakat.
Ia berharap dengan adanya pembagian stiker dan cangkir bertuliskan ajakan menghindari praktik korupsi itu, akan memotivasi publik secara luas untuk bersama institusi kejaksaan guna melakukan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.
Peringatan hari antikorupsi sedunia di Biak, menurut Kajari Sigid Pribadi, merupakan agenda tahunan yang selalu dirayakan jajaran kejaksaan di semua level di seluruh Indonesia.
"Untuk Kejaksaan Negeri Numfor peringatan hari antikorupsi sedunia memberikan motivasi kerja untuk terus berkomitmen memberantas? korupsi," ujar Sigid yang didampingi Kasi Intel Sugianto SH.
Ia menegaskan penindakan pelaku tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Numfor meliputi Kabupaten Bia Numfor dan Kabupaten Supiori.
Saat membacakan amanat Jaksa Agung R. Prasetyo, Kajari Numfor Sigid J. Pribadi mengatakan selama perido Januari-November 2018 upaya penyelidikan tindak pidana korupsi sebanyak 1.251 perkara.
Untuk penyidikan sebanyak 792 perkara serta penuntutan sebanyak 1.481 perkara tindak pidana korupsi dan 689 perkara dari penyidikan kepolisian.
Sementara dari penyelematan uang negara terhadap penindakan kasus tindak pidana kprupsi selama 2018 mencaai sebesar Rp522 miliar lebih.
Peringatan hari antikprupsi sedunia di jajaran Kejaksaan Negeri Numfor dilanjutkan dengan pembagian stiker dan cangkir bertulisan pencegahan tindak pidana korupsi serta stop suap dipimpin Kajari Numfor Sigid J. Pribadi.
Berita Terkait
Freeport ajak Jurnalis Jayapura berkolaborasi bangun Papua
Sabtu, 11 Mei 2024 9:19
KKP:Fasilitas perikanan di Kalamo Biak tingkatkan kesejahteraan nelayan
Sabtu, 11 Mei 2024 0:37
Pemkot Jayapura latih pelaku UMKM OAP agar lebih terampil
Sabtu, 11 Mei 2024 0:33
Pemkab Supiori salurkan 30 persen dana Otsus Papua kepada 18 OPD
Jumat, 10 Mei 2024 18:38
PLBN Skouw: Pasar tiga kali naikan ekonomi warga di perbatasan RI-PNG
Jumat, 10 Mei 2024 18:36
Pemprov Papua Tengah beri materi kebangsaan 300 pelajar di Nabire
Jumat, 10 Mei 2024 17:56
Pemkab Biak tingkatkan kompetensi numerasi 216 guru metode Gasing
Jumat, 10 Mei 2024 17:20
Loka POM Mimika hentikan sementara produksi air minum Dwi Koala Kencana
Jumat, 10 Mei 2024 16:58