Biak (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Biak Numfor, Papua, tengah menyiapkan pencairan dana desa tahap kedua tahun 2019 dengan memprioritaskan untuk kampung yang telah menyerahkan laporan pertanggungjawaban tentang penggunaan dana desa tahap pertama.
"Ya untuk pencairan anggaran dana desa tahap kedua tahun 2019 telah disiapkan sekitar Rp80 miliar dari dana transfer pemerinta pusat ke kas daerah," ujar Pelaksana tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Biak Numfor, Setyo Budi MAP di Biak, Selasa.
Ia menyebutkan percepatan penyaluran dana desa tahap kedua tergantung dengan penyelesaian hasil laporan pertanggungawaban keuangan dana desa tahap pertama dari kepala kampung bersangkutan.
Ia mengakui, jika kepala kampung sudah menyampaikan rincian laporan penggunaan pertanggungjawaban dana desa tahap pertama maka dapat diusulkan untuk menerima kucuran dana desa tahap kedua.
"DPMK menargetkan 254 kampung bisa 100 persen menerima dana desa tahun 2019 bersumber bantuan pemerintah pusat melalui APBN serta khusus tiga kampung penerima dana desa bersumber dari pemerintah Kabupaten Numfor melalui APBD," ungkap Setyo Budi menanggapi pencairan dana desa tahap dua.
Ia mengatakan untuk laporan pencairan dana desa tahap pertama hingga 1 Juli 2019 terdapat sebanyak 149 kampung dari total keseluruhan 257 kampung.
Ia menambahkan, dengan adanya kenaikan dana desa di Kabupaten Biak Numfor dipastikan juga berdampak terhadap peningkatan penerimaan dana desa di berbagai kampung.
Di sejumlah kampung di Kabupaten Biak Numfor, menurut dia ada beberapa kampung mendapat kucuran dana desa hingga mencapai Rp1 miliar per tahun.
Menyinggung penyampaian laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahap pertama, jelasnya sesuai informasi dari seratusan kampung penerima dana desa tahap satu tahun 2019 masih melakukan berbagai kegiatan program dari dukungan dana desa tahap pertama.
"Kepala kampung yang belum mengajukan permintaan dana kampung tahap pertama masih tersisa sekitar 35 persen dari keseluruhan 254," ujar alumni magister administrasi publik Unitri Malang, Jatim itu.
Berdasarkan data pada tahun 2019 Kementerian Desa mengalokasi dana desa untuk Kabupaten Biak Numfor mencapai sekitar Rp202 miliar mengalami peningkatan sebesar Rp22 miliar atau 12 persen dibanding di 2018 sebesar Rp180 miliar.