Biak (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Biak Numfor, Papua mengingatkan 80 badan usaha desa (BUMDes) yang telah beroperasi di daerah setempat untuk tertib memperhatikan tata kelola administrasi keuangan usaha.
"BUMDes yang baik dan berkembang sangat penting untuk memastikan tertib administrasi, transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola dana BUMDes," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Biak Numfor Putu Wiadnyana di Biak,Sabtu.
Ia mengatakan, tata kelola keuangan yang sehat bagi BUMDes di antaranya mencakup perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian keuangan usaha.
Menurut dia, hal tersebut termasuk dalam penyusunan anggaran, pengelolaan aset serta pelaporan keuangan yang akurat dan tepat waktu.
"Maju atau berkembang usaha BUMDes di kampung karena keaktifan pengurus menjalankan usaha serta memiliki sistem tata kelola keuangan yang tercatat secara administrasi," pesan Wiadnyana.
Dia mendorong bagi BUMDes yang telah terbentuk dapat meningkatkan kapasitas pengurus dalam hal pengelolaan laporan keuangan usaha BUMDes yang transparan dan akuntabel.
"Bagaimanapun tingkat keberhasilan BUMDes diukur dari hasil usahanya di tengah masyarakat sebagai anggota," katanya.
Salah satu BUMDes yang telah berkiprah di lingkungan masyarakat adalah BUMDes Manprip di Kampung Wisata Binsari Distrik Samofa.
"BUMDes Manprip Kampung Wisata Binsari Distrik Samofa Kabupaten Biak Numfor telah membuka usaha kios minimarket dan mengelola pasar mama Papua," sebutnya.

