Jayapura, Papua (ANTARA) - Pemerintah Kota Pemkot (Pemkot) Jayapura, Papua, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), memastikan pekerja rentan di setiap kampung mendapatkan perlindungan sosial baik jaminan sosial ketenagakerjaan maupun kesehatan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kota Jayapura Makzi Atanay di Jayapura, Papua, Senin, mengatakan pemerintah daerah terus mendorong peningkatan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) dan BPJS Kesehatan bagi masyarakat khususnya pekerja rentan di 14 kampung.
"Saat ini sudah sekitar 3.000 pekerja rentan termasuk aparatur kampung yang ada di setiap kampung telah mendapatkan perlindungan sosial baik ketenagakerjaan maupun kesehatan," katanya
Menurut Makzi, pihaknya mengakui masih banyak pekerja rentan di kampung-kampung yang belum mendapat perlindungan sosial, sehingga pihaknya terus mendorong peningkatan kepesertaan.
"Selain itu, kami juga ingin memastikan setiap kampung di Kota Jayapura bisa mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta," ujarnya.
Dia menjelaskan hal ini merupakan bagian dari upaya untuk mengeliminasi kemiskinan selain program di bidang pendidikan, air bersih, perumahan dan stunting pembukaan lahan pertanian.
Pihaknya juga berharap ke depan setiap kampung di daerah ini terus mengalami peningkatan dari kampung yang sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju menjadi kampung mandiri.
"Untuk kampung dengan kategori sangat tertinggal dan tertinggal di Kota Jayapura sudah tidak ada dan kampung yang sudah mandiri ialah Kampung Koya Kosso," katanya.

