Logo Header Antaranews Papua

Lenis Kogoya: Serahkan kasus Benny Wenda ke Polri

Jumat, 6 September 2019 22:16 WIB
Image Print
Staf Khusus Presiden untuk Papua Lenis Kogoya di halaman Istana Negara, Jakarta pada Senin (2/9/2019). (Bayu Prasetyo)
Untuk masalah Benny, nanti bisa ditanyakan dengan Polri

Jakarta (ANTARA) - Staf Khusus Presiden untuk Papua Lenis Kogoya menyerahkan tokoh separatis Benny Wenda kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

"Untuk masalah Benny, nanti bisa ditanyakan dengan Polri," ujar pria yang juga menjabat Ketua Lembaga Masyarakat Adat Papua dalam acara solidaritas "Papua adalah Kita" di Museum Fatahillah Kota Tua Jakarta, Jumat.

Lenis juga menyerahkan sepenuhnya penyelidikan dan tindak hukum yang sesuai perundang-undangan terhadap Benny Wenda yang menyebarkan kabar bohong atau hoaks di luar negeri.

"Untuk masalah itu nanti pihak kepolisian saja yang mengatur," kata dia.

Benny Wenda ditetapkan sebagai salah satu pihak yang turut menjadi provokator yang menyebabkan kericuhan di Papua.

Kepala Kepolisian Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan Wenda berada di balik aksi demo anarkis yang terjadi di dalam dan di luar Papua.

Kedua organisasi yang dipimpin Benny Wenda, yakni The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan Komite Nasional Papua Barat. Keberadaan Aliansi Mahasiswa Papua juga digerakkan ULMWP dan KNPB.

Dalam aksinya, Benny menggalang dukungan dari dunia internasional, dan menyebarkan berita bohong ke negara luar.

Selain itu, Direktorat Jenderal Imigrasi membenarkan Benny Wenda sudah tidak berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI).



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026