Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan dokumen daftar korban tewas dan tahanan politik di Papua yang diberikan oleh BEM Universitas Indonesia tak lebih dari dua lembar.
"Di UI kuliah umum tentang Pancasila, lalu saya dititipi, ini (dokumen) titipan dari Veronica Koman. Dokumennya hanya ini, lo, coba di-close up," kata Mahfud MD di Jakarta, Senin.
Hal tersebut disampaikannya usai Pertemuan Koordinasi Membangun Sinergi Penguatan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kebijakan Pembangunan di Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Jakarta.
Perwakilan BEM UI yang menyerahkan, kata dia, menyampaikan bahwa dokumen tersebut sama dengan yang pernah diserahkan Veronica kepada Presiden Joko Widodo saat di Australia.
"Hanya ini katanya. Lo, kalau cuman kayak gini, ini daftar nama orang yang tidak jelas. Pasti polisi sudah punya kalau yang kayak gini," katanya sembari menunjukkan lembaran dokumen yang dimaksud.
Namun, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menganggap dua lembar dokumen itu sebagai informasi baru.
"Jadi, dia itu nyerahkan kayak gini, endak lebih dari dua lembar ini. Ini hanya semacam sketsa daftar nama yang juga tidak ada identitasnya," kata Mahfud.
Mahfud pun tidak sempat menanyakan kepada mahasiswa BEM UI yang menyerahkan dokumen mengenai data pelengkap dan sebagainya.
"Karena waktu pendek, saya endak tanya kepada mahasiswa UI. 'Anda 'kan mahasiswa, seharusnya tanya dokumennya mana, kok, cuma kayak gini, data pelengkapnya mana?'" katanya.
Sebelumnya, Mahfud diserahi dokumen berisi daftar nama korban tewas dan tahanan politik di Papua dari BEM UI ketika memberikan kuliah umum di perguruan tinggi itu.
"Tadi saya terima dokumen dari BEM UI yang katanya daftar tahanan atau korban pelanggaran, itu saya terima," ujar Mahfud MD usai menghadiri diskusi di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin.
Mahfud mengapresiasi pemberian dokumen berisi korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua tersebut.
Ia mengatakan bahwa setiap warga negara berhak mengajukan dokumen-dokumen berisi informasi penting.
"Saya kira bagus, setiap masyarakat berhak mengajukan," katanya.
Berita Terkait
Menkopolhukam Mahfud MD: Penangkapan Gubernur Lukas Enembe murni penegakan hukum
Rabu, 11 Januari 2023 17:03
Menko Polhukam Mahfud harap stabilitas keamanan dan kesejahteraan Papua terus membaik
Jumat, 11 November 2022 19:59
Menkopolhukam Mahfud jamin pemeriksaan Lukas Enembe sesuai prosedur
Jumat, 30 September 2022 20:22
Menkopolhukam Mahfud sebut kasus korupsi Lukas Enembe murni kasus hukum
Jumat, 23 September 2022 15:49
Pemuda Adat Papua minta Pemerintah mempercepat pemekaran
Kamis, 28 April 2022 19:44
Menkopolhukam sebut Presiden Jokowi beri perhatian khusus pada provinsi Papua
Senin, 25 April 2022 15:29
Presiden Jokowi lantik anggota KPU dan Bawaslu 12 April 2022
Sabtu, 9 April 2022 20:35
Menko Polhukam Mahfud ajak atasi penyebaran ujaran kebencian di ruang digital
Sabtu, 2 April 2022 19:26