Badung (ANTARA) -
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjamin pemeriksaan Gubernur Lukas Enembe sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Jika memang tidak ada penyalahgunaan, saya menjamin dia tidak akan diapa-apakan, tidak akan diadukan ke pengadilan, tetapi klarifikasi terlebih dahulu," kata Menkopolhukam Mahfud MD di Badung, Bali, Jumat.
Mahfud MD menyarankan Lukas Enembe dapat mempertanggungjawabkan asal muasal harta kekayaannya kepada pihak berwajib, termasuk apakah ada kepemilikan saham perusahaan tambang emas Tolikara.
"Dan, tidak ada rekayasa politik murni memojokkan tokoh partai politik tertentu.
"Tidak ada hubungannya dengan Partai Demokrat, Partai Golkar, PDIP nggak ada. Karena dia mengatakan Partai Demokrat mau dipojokkan. Bahkan dua hari sebelumnya tokoh Golkar Bupati Mimika ditangkap dan partai politik berafiliasi, dengan pemerintah," kata Mahfud MD usai menerima penghargaan "Udayana Award" Universitas Udayana, Bali.
Mahfud MD menyatakan tindakan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan masalah hukum sudah diumumkan sejak dua tahun lalu.
"Tidak ada kaitannya dengan situasi politik yang sekarang mau ada pilkada. Nanti buka di Google, apa saya katakan 19 Mei 2020 ada 10 koruptor besar termasuk Lukas Enembe,"ujarnya.
Gubernur Lukas Enembe terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi pengerjaan proyek bersumber APBD Provinsi Papua senilai Rp1 miliar hingga kini alat bukti berkaitan dengan kasus korupsi gubernur lebih Rp600 miliar.
"Maka saya ngomong, satu miliar rupiah saja hanya bukti awal serta uang tunai diblokir PPATK Rp71 miliar dan transaksi pencucian uang perjudian Rp510 miliar," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mahfud MD jamin pemeriksaan Lukas Enembe sesuai prosedur hukum