Pontianak (ANTARA) - Polda Kalimantan Barat minta pelayanan di hotel-hotel sesuai dengan standar dari Kemenkes RI guna mencegah penyebaran COVID-19 di Kalbar.
"Seiring keadaan yang sedang terjadi saat ini dengan maraknya penyebaran COVID-19, Subditwisata Ditpamobvit melakukan kegiatan pencegahan dengan menyasar setiap hotel yang ada di Kota Pontianak," kata Kasubdit Wisata AKBP Amad Mukhtar di Pontianak, Sabtu.
AKBP Amad Mukhtar menjelaskan sosialisasi ini untuk mengimbau para manajer hotel agar melaksanakan pelayanan dengan memenuhi standar dari Kemenkes RI.
Baca juga: Pemkab Karawang siapkan kamar hotel gratis untuk tenaga medis
Amad mengemukakan bahwa pihaknya menyosialisasikan beberapa kebijakan pemerintah, salah satunya untuk jasa pelayanan, seperti hotel harus berpedoman dengan protokol pencegahan COVID-19, cuci tangan pakai sabun, hand sanitizer, dan pengecekan suhu badan bagi setiap tamu yang akan menginap di hotel.
Ia menyebutkan Subditwisata Ditpamobvit Polda Kalbar mempunyai tugas, di antaranya berhubungan dengan hotel-hotel yang menerima tamu wisata.
Baca juga: Usaha bsnis hotel di Kota Bogor hadapi kondisi terburuk
"Hotel-hotel atau yang berkaitan dengan tempat wisata dan tamunya memang merupakan tugas pokok kami," katanya.
Sementara itu, Melvin (salah satu manajer hotel) mengatakan bahwa tempat penginapannya sudah menjalankan prosedur pelayanan terhadap tamu. Bahkan, saat tamu yang ingin menginap sebelum masuk ke resepsionis, dicek suhu tubuh. Jika normal, tamu dipersilakan menginap.
Dalam kesempatan ini, Dirpamobvit Polda Kalbar Kombes Pol. Widi Atmoko juga mengajak setiap pengunjung lokasi umum, seperti hotel dan swalayan, agar memperhatikan budaya hidup bersih dan sehat.
Baca juga: Retribusi hotel dan restoran terdampak corona di Labuan Bajo dibebaskan
"Sederhana caranya, upayakan selalu cuci tangan dengan sabun, pakai masker bila harus keluar rumah, itu berbagai cara upaya pencegahan semoga penyebaran virus corona bisa segera dapat teratasi," katanya.