Windesi,Yapen (ANTARA) - Tim gugus tugas COVID-19 distrik Windesi, Kabupaten Yapen Kepulauan bersama Babinsa Koramil 1709-04 Yapen Barat memperketat pemeriksaan orang dari luar yang masuk ke wilayah itu.
Babinsa Koramil 1709-04/Yapbar Kodim 1709/Yawa bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Distrik Windesi melakukan tindakan sterilisasi dan pemeriksaan bagi orang dari luar, Sabtu (6/6)
Babinsa Serma Analektus Worumi dengan menggunakan pakaian alat pelindung diri lengkap tim gugus tugas memeriksa sebanyak 6 orang ini merupakan warga asli kampung Rosbori yang baru saja tiba dari wilayah Manokwari menggunakan speedboat.
"Untuk menjaga wilayah ini agar tetap terhindar dari bahaya virus corona kami melakukan tindakan sterilisasi berupa penyemprotan cairan disinfektan terhadap Orang Dari Luar beserta seluruh barang bawaaannya,"ujarnya seperti disampaikan Penerangan Korem 173/PVB Biak.
Setelah dilakukan tindakan sterilisasi, para orang dari luar yang masuk distrik Windesi diwajibkan untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari dikediaman mereka masing-masing dengan pengawasan ketat dari tim gugus tugas.
l"Agar mereka tak berhubungan langsung dengan warga sekitar selama batas waktu yang telah ditentukan,"ujarnya.
Tindakan yang dilakukan di Kantor Distrik Windesi yang juga menjadi Posko Gugus Tugas ini merupakan tindakan pencegahan dan penanganan sesuai prosedur yang telah ditetapkan Posko Induk Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Yapen Kepulauan.
“Kami para tim gugus tugas Windesi akan tetap mempertahankan daerah ini agar selalu terjaga dari wabah virus corona, untuk itu kami harapkan para warga dapat bekerjasama dengan tim gugus tugas untuk memantau pergerakan orang dari luar yang masuk kewilayah ini,"katanya.