Timika (ANTARA) - Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) membantu sejumlah peralatan komputer dan printer untuk jajaran Polsek Mimika Baru, Timika, Papua.
Wakil Direktur Bidang Evaluasi dan Monitoring YPMAK Yohan Wambrauw, di Timika, Sabtu, mengatakan bantuan peralatan komputer dan printer tersebut sedianya telah disiapkan sejak 2019, namun baru dilakukan penyerahan sekarang ini lantaran lembaga berubah status menjadi yayasan.
"Mudah-mudahan bantuan yang kami berikan dapat membantu menunjang tugas-tugas jajaran Polsek Mimika Baru dalam hal pelayanan masyarakat terutama di bidang administrasi penanganan masalah hukum, mengingat kasus-kasus hukum yang ditangani oleh Polsek Mimika Baru cukup banyak," kata Yohan.
Mantan staf pengajar Sekolah YPJ Kuala Kencana itu mengakui, situasi pandemi COVID-19 yang melanda Kabupaten Mimika sejak Maret lalu juga membuat YPMAK memfokuskan kegiatan dalam membantu masyarakat terdampak seperti penyaluran bantuan bahan kebutuhan pokok, alat pelindung diri (APD) dan bahan medis habis pakai kepada rumah sakit dan Pemkab Mimika.
YPMAK juga menyalurkan bantuan uang tunai kepada Pemkab Mimika, Pemprov Papua serta pemerintah pusat sebagai bentuk dukungan untuk mempercepat upaya pengendalian wabah pandemi COVID-19.
Total uang tunai yang disalurkan oleh YPMAK bersama PT Freeport Indonesia sebesar Rp5 miliar, dengan perincian bantuan untuk Pemkab Mimika Rp2 miliar dan bantuan untuk Pemprov Papua dan pemerintah pusat masing-masing Rp1,5 miliar.
Wakil Kapolsek Mimika Baru AKP Handoyo Prastyo saat menerima bantuan peralatan komputer dan printer dari YPMAK menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak yayasan yang dipimpin oleh Vebian Magal itu, lantaran ikut peduli dengan program pembangunan di bidang kesadaran hukum masyarakat di Kabupaten Mimika.
"Terima kasih atas bantuan dari YPMAK. Tentu harapan kita semua pelayanan bidang hukum di Polsek Mimika Baru semakin maksimal lagi," kata AKP Handoyo mewakili Kapolsek Mimika Baru Kompol Sarraju.
Polsek Mimika Baru merupakan satu-satunya polsek tipe urban di wilayah hukum Polres Mimika, dengan jumlah perkara pidana yang ditangani setiap tahun cukup banyak.
Mayoritas perkara yang ditangani Polsek Mimika Baru, yaitu kasus penganiayaan, pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tindak pidana asusila atau pelecehan anak di bawah umur dan lainnya.